
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gelombang protes masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai memberi fasilitas wah kepada wakil rakyat di DPR RI terbukti ampuh untuk membuat pemerintah mengevaluasi diri.
Buktinya, para pimpinan DPR RI telah bersepakat untuk mencabut sejumlah kebijakan yang menimbulkan keresahan di tengah masyararakat. Salah satunya terkait tunjangan rumah anggota dewan yang mencapai Rp50 juta per bulan.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto usai bertemu dengan para pimpinan partai politik di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8).
Prabowo menyatakan, salah satu langkah konkret pemerintah menyikapi dinamika di masyarakat adalah penghentian tunjangan tambahan bagi anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Para pimpinan DPR sudah menyampaikan secara resmi, akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI. Termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).
Prabowo menegaskan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik para wakil rakyat agar tetap sensitif terhadap suara masyarakat.
Menurut dia, kepercayaan publik adalah modal penting yang tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan kelompok atau pribadi.
“Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: