
FAJAR.CO.ID -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal lanjut lagi untuk kuartal III dan IV. Syarat dan nominal bantuan tetap sama yakni menyasar pegawai bergaji di bawah Rp3,5 juta. Setiap penerima BSU memperoleh Rp600 ribu untuk dua bulan.
Kebijakan pemerintah melanjutkan penyaluran BSU untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi global. Selain itu, penyaluran BSU kuartal II juga dinilai efektif.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar, mengatakan, keputusan memperpanjang penyaluran BSU karena terbukti efektif pada penyaluran sebelumnya.
“BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujar Riznaldi Akbar, di sela acara International Battery Summit di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
BSU merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi global.
Dampak Positif Penyaluran BSU Sebelumnya
Pemerintah telah menggelontorkan bantuan subsidi upah atau BSU pada kuartal II 2025 dengan anggaran sebesar Rp10,72 triliun. Dana tersebut menyasar 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan 565 ribu guru honorer.
Hasil evaluasi menunjukkan, BSU mampu membantu menahan penurunan konsumsi rumah tangga dan menggerakkan ekonomi lokal, terutama di sektor UMKM.
Melihat hasil positif itu, pemerintah optimistis penyaluran pada kuartal III dan IV akan memberi efek serupa. Apalagi, pencairan BSU kali ini bertepatan dengan periode belanja besar menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: