Daftar Rumah dan Mobil Mewah Riza Chalid yang Disita Kejagung

4 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Pekan lalu Kejagung menyita rumah sosok yang dikenal sebagai saudagar minyak itu di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta dan bangunan yang diduga merupakan hasil dan atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Riza Chalid yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal masih menjadi buronan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Kejagung telah melakukan sejumlah penggeledahan dan menyita sejumlah aset milik Riza Chalid yang diduga hasil korupsi minyak mentah itu. Penggeledahan dan penyitaan itu disampaikan pada 4, 14 Agustus, dan 26 Agustus 2025. Kekinian proses penggeledahan dan penyitaan itu terjadi pada 18 Oktober lalu.

Riza Chalid merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor yang terjadi pada 2018-2023. Total tersangka yang dijerat dalam kasus yang merugikan negara Rp285 triliun itu ada 18 orang.

Riza juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dan, berikut rangkuman daftar aset baik rumah maupun mobil mewah Riza Chalid yang disita Kejagung selama kurun waktu tersebut.

4 Agustus 2025

Dalam konferensi pers 5 Agustus 2025 lalu, Anang mengatakan ada lima mobil yang disita yakni satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper dan tiga unit Mercedes-Benz.

Seluruh aset mobil itu diduga merupakan milik Riza Chalid yang berasal dari korupsi tata kelola minyak mentah.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Penyidikan dan Tipikor Kejagung Yadin menyebut penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing lainnya.

Ia mengatakan uang tunai itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di tiga lokasi yakni di wilayah Depok, Jawa Barat serta Pondok Indah dan Mampang, Jakarta Selatan.

14 Agustus 2025

Kemudian pada pertengahan Agustus, Kejagung menyita empat mobil milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid.

"Ada satu unit BMW tipe 528i warna putih, satu unit Toyota Rush, satu unit Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/8) malam.

Mobil-mobil mewah itu disita dari dua rumah di Bekasi, Jawa Barat.

27 Agustus 2025

Kemudian pada 27 Agustus lalu, Anang mengatakan tim penyidik kembali bergerak menyita aset Riza Chalid. Adapun yang disita saat itu adalah sebuah rumah di kawasan elite Rancamanya, Bogor, Jawa Barat dengan total luas 6.500 meter yang terdiri atas tiga sertifikat.

Tiga sertifikat tanah tersebut masing-masing seluas 2.591 meter persegi, 1.956 meter persegi, dan 2.023 meter persegi.

"Ada bangunannya, ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam renangnya juga, semua lengkap," katanya.

Dua bilang, sertifikat itu memang tidak atas nama Riza Chalid, namun sumber dananya berasal dari tersangka tersebut.

18 Oktober 2025

Anang menjelaskan rumah yang disita tersebut berada di kawasan elite, Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bangunan itu memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas nama anak Riza Chalid, Kanesa Ilona Riza.

Rumah mewah itu memiliki luas sekitar 557 meter persegi

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi