Disinyalir Ingin Sembunyikan Riwayat Pendidikan Wapres Gibran, Bachrum Achmadi Suarakan Pemecatan Anggota KPU RI

3 hours ago 2
Pegiat media sosial, Bachrum Achmadi.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025, tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang dikecualikan.

Meski aturan tersebut telah dibatalkan, namun sorotan terhadap KPU tidak berhenti begitu saja. Bahkan, kini muncul desakan agar anggota KPU yang menjabat saat ini harus dipecat dari jabatannya.

Salah satu alasannya karena keputusan KPU yang hanya berumur hitungan hari lalu dibatalkan, ditengarai dibuat untuk melindungi atau menyembunyikan riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Asumsi itu mengemuka lantaran keputusan itu dibuat di tengah sorotan tajam publik terhadap riwayat pendidikan Wapres Gibran yang diragukan sejumlah kalangan.

Salah satu yang menyuarakan agar anggota KPU RI segera dipecat disampaikan pegiat media sosial, Bachrum Achmadi. Dia menilai, KPU telah menipu seluruh rakyat Indonesia.

"Bila anggota KPU sengaja ingin menyembunyikan riwayat pendidikan Gibran, ini namanya sdh menipu seluruh rakyat Indonesia," kata Bachrum Achmadi dikutip dari akun media sosialnya, Jumat (19/9).

Karena alasan itu, dia menilai sudah sepantasnya para anggota KPU RI dipecat dari jabatannya. "Mk dr itu semua anggota KPU yg msh aktif sejak pilpres 2024 hrs dipecat semua!😬😬😬," imbuhnya.

Dalam unggahan lain, dia menyinggung anggapan sejumlah kalangan yang menyebut Gibran merupakan wapres terbaik dalam sejarah Indonesia. "Ada yg bilang dia wapres terbaik dlm sejarah Indonesia, pdhl bisa nyapres krn bantuan paman via MK. Dah gitu kapasitasnya hanya blusukan doang n bagi2 susu, kosmetik, bansos," sebutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi