Ditegur Saat Geber Motor, Pemuda di Jeneponto Ngamuk dan Tikam Warga

9 hours ago 1
Ilustrasi pelaku penikaman. (INT)

FAJAR.CO.ID, JENEPONTO -- Dua pemuda berinisial DO (23) dan DI (16) di Kabupaten Jeneponto terpaksa harus berurusan dengan Polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap wiraswasta.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, kedua terduga pelaku diringkus Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar, kedua terduga pelaku diamankan atas Laporan Pengaduan dengan nomor LP/B/217/III/2026/RESKRIM, tanggal 29 Maret 2026," ujar Nurman dalam keterangan tertulisnya, Selasa siang.

Kronologi Penganiayaan

Diceritakan Nurman, dugaan penganiayaan terhadap korban yang diketahui berinisial KA (40) terjadi di sekitar Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Minggu (28/4/2026) pukul 11.30 WITA.

Mengenai motifnya, Nurman menuturkan bahwa terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban saat menggeber-geber motornya.

"Awalnya korban bersama dengan istrinya sementara tidur di rumahnya, kemudian mendengar suara teriakan beberapa orang," Nurman menuturkan.

"Mengatakan 'serangmi rai, pattemi pakai busuru (Ayo serang kesana, dengan menggunakan busur)," tambahnya.

Korban Merasa Terganggu

Karena merasa terganggu, korban bersama istrinya turun dari rumahnya dan melihat beberapa orang sekitar 10 orang membawa batu.

"Saat itu korban menyuruh untuk pulang. Kemudian korban berjalan menuju TKP dan melihat terduga pelaku bersama 3 orang sambil melempar batu ke arah rumah warga," tukasnya.

Terduga pelaku yang tidak senang ditegur oleh korban tanpa ampun melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau di bagian perut sebanyak empat kali.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi