Kasus Videografer Amsal Sitepu Tuai Sorotan, Habiburokhman Tegaskan Profesi Bidang Kreatif Tak Miliki Standar Harga Pasti

3 hours ago 10
Amsal Sitepu, Direktur CV Promiseland,

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (30/3) pagi untuk membahas kasus dugaan korupsi yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang dituduh melakukan mark up anggaran proyek video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Langkah ini diambil menyusul desakan masyarakat yang menilai proses hukum kasus tersebut tidak berjalan adil.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa proses hukum harus menghasilkan keadilan substantif, bukan hanya keadilan formalistik semata. Ia mengingatkan penegak hukum untuk mengedepankan semangat KUHP dan KUHAP yang baru dalam menangani kasus ini.

"Komisi III mengingatkan kepada penegak hukum bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekedar keadilan formalistik belaka," katanya di Jakarta, Minggu.

Habiburokhman juga menjelaskan bahwa kerja videografi merupakan bidang kreatif yang tidak memiliki standar harga pasti, sehingga dugaan penggelembungan anggaran perlu ditelaah secara cermat. Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum harus memprioritaskan pemberantasan korupsi yang berdampak besar dengan fokus pada maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.

Amsal Sitepu, Direktur CV Promiseland, dituntut dua tahun penjara oleh jaksa atas dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang merugikan negara sebesar Rp202 juta.

Jaksa penuntut umum (JPU) Wira Arizona meyakini perbuatan terdakwa melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi