Ditipu Rp100 Juta, Pak Tarno Siap Ambil Langkah Hukum/Foto: InsertLive
Jakarta, Insertlive -
Pak Tarno tertimpa nasib naas usai ditipu oleh seseorang Rp100 juta dengan modus jual beli mobil.
Insiden ini sebenarnya sudah terjadi lama, yakni 2012, namun lebih dari 10 tahun berlalu uang Pak Tarno tak kunjung dikembalikan.
Kali ini, Pak Tarno pun siap menempuh jalur hukum. Kuasa hukum Pak Tarno, Hendro Widodo, mengungkap bahwa pihaknya sudah memberikan somasi kepada terduga pelaku dan tengah mempersiapkan bukti untuk langkah hukum selanjutnya.
"Kejadiannya memang udah lama, tapi bukan selama ini Pak Tarno tidak pernah menuntut keadilan. Selama ini Pak Tarno menggunakan pengacara sebelumnya, namun sampai saat ini progresnya belum terlihat maju," ungkap Hendro ditemui di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/10).
"Langkah-langkah hukum ke depannya pasti kita akan kumpulkan bukti. Nanti kita lihat apakah ini masuk ke hukum pindana atau perdata. Kalau pidana kita bakal bikin LP (laporan), kalau perdata kita gugat," lanjutnya.
Pak Tarno sendiri tak kuasa menahan tangis mengingat uang jerih payahnya selama ini belum kembali. Pak Tarno berharap uang milikya bisa dikembalikan karena dia sangat membutuhkannya untuk pengobatan.
"Butuh duit buat berobat. Aku pengobatan habis banyak," kata Pak Tarno sambil menangis.
"Harapannya kepada terduga pelaku bisa terbuka ya hatinya. Kita juga membuka peluang untuk musyawarah. Berapa yang bisa dicicil setiap bulan, kembalikanlah ke Pak Tarno karena Pak Tarno butuh uang," tutup Hendro.
(dia/agn)
Tonton juga video berikut:

3 hours ago
1

















































