CNN Indonesia
Jumat, 01 Mei 2026 18:45 WIB
Band Efek Rumah Kaca. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --
Grup musik Efek Rumah Kaca (ERK) tampil menggebrak mengajak para peserta aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 untuk bernyanyi bersama di depan Gedung DPR, Jumat (1/5) petang.
Beberapa lagu hits ERK dibawakan dalam aksi demo yang digawangi massa gabungan buruh dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), hingga mahasiswa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagu-lagu yang dibawakan ERK untuk membuat para demonstran dalam satu koor nyanyi bersama di antaranya adalah 'Seperti Rahim Ibu', 'Mosi Tidak Percaya', dan 'Udara'.
Selain ERK, band-band atau musisi indie lain pun turut naik ke panggung musik dadakan di depan DPR.
Imbas aksi May Day 2026 yang digelar massa gabungan KASBI hingga Gebrak ini, kepolisian telah menutup Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR yang mengarah ke Slipi.
Akibatnya, kendaraan dari arah Semanggi menuju Slipi dialihkan melalui jalur alternatif seperti Jalan Asia Afrika atau Jalan Gerbang Pemuda.
Sementara kendaraan yang akan menuju kawasan Senayan disarankan menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan.
Selain itu, Jasa Marga dan kepolisian melakukan penutupan sementara akses keluar Slipi pada KM 09+650 Ruas Tol Dalam Kota arah Grogol imbas aksi demo di depan Gedung DPR,
"Atas diskresi pihak kepolisian, mulai pukul 13.26 WIB, akses keluar Slipi pada KM 09+650 Ruas Tol Dalam Kota arah Grogol diberlakukan penutupan sementara secara situasional guna mendukung kelancaran pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan," kata Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Ginanjar Bekti dalam keterangannya.
Buntut penutupan sementara itu, pengguna jalan yang menuju kawasan tersebut diimbau menggunakan akses keluar alternatif melalui Gerbang Tol Tomang, Tanjung Duren atau akses terdekat lainnya sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.
Efek Rumah Kaca tampil dalam aksi May Day 2026 di depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (CNNIndonesia/Patricia Diah AS)
Tuntutan KASBI dkk
Selain di depan DPR, pada Jumat pagi tadi ada gelaran peringatan May Day yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah jajaran pembantunya.
Sementara itu, Ketua Umum KASBI Sunarno membeberkan alasan pihaknya tak mengikuti acara peringatan Hari Buruh atau May Day bersama Presiden Prabowo Subianto di Monas.
Sunarno menyebut langkah itu diambil bukan karena pihaknya membenci pemerintahan. Namun, karena melihat kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang masih buruk.
"Memang kami sengaja melakukan aksi di gedung DPR, tidak di Monas bersama Presiden. Kami juga diundang, tapi bukan berarti kami apa, membenci pemerintahan dan lain sebagainya," kata Sunarno saat audiensi dengan pimpinan DPR RI di komplek parlemen, Jumat pagi jelang siang.
"Tapi, dengan situasi yang terjadi saat ini atau kondisi ketenagakerjaan yang ada saat ini masih sangat buruk, artinya kami masih ingin menyuarakan apa yang menjadi aspirasi dari kawan-kawan di grassroot," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Sunarno turut menyampaikan sejumlah tuntutan yang diusung dalam peringatan May Day tahun ini.
Pertama, terkait pembuatan UU Ketenagakerjaan baru sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami meminta kepada DPR untuk segera melakukan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro buruh dengan melibatkan unsur-unsur dari serikat buruh. Karena kalau tidak melibatkan unsur-unsur dari serikat buruh, kami rasa secara substansi pasti tidak akan sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan kaum buruh selama ini," tutur dia.
Kemudian, soal sistem pengupahan di Indonesia. Sunarno meminta pemerintah dan DPR untuk bersinergi dalam menyikapi tentang disparitas upah buruh di Indonesia.
Selanjutnya, Sunarno juga soal sistem outsourcing, kerja kontrak, pemagangan bahkan mungkin harian lepas.
Hal lain yang juga menjadi sorotan soal ratifikasi konvensi ILO 188 tentang pekerja perikanan atau kelautan atau maritim dan ratifikasi konvensi ILO 190 karena di Indonesia belum diratifikasi tentang tindakan kekerasan atau pelecehan di dunia kerja.
"Nah mestinya apa pemerintah kita bisa melakukan ratifikasi itu," ucap Sunarno.
(dis/kid)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
2

















































