Jakarta -
Makanan kemasan sudah jadi bagian dari keseharian kita, mulai dari camilan praktis hingga produk siap saji yang mudah ditemukan di mana saja. Rasanya yang enak dan kepraktisannya sering membuat banyak orang tidak berpikir dua kali sebelum mengonsumsinya.
Namun di balik kemudahan tersebut, ada fakta yang cukup mengejutkan. Sejumlah penelitian menunjukkan sebagian besar makanan kemasan justru mengandung bahan yang kurang baik bagi kesehatan jika dikonsumsi terus-menerus. Dari gula, garam, hingga lemak berlebih, semuanya bisa memberi dampak jangka panjang yang tidak bisa dianggap sepele.
Temuan ini berasal dari studi pengujian Model Profil Gizi atau Nutrient Profile Models yang dilakukan oleh CISDI bersama Center for Health and Nutrition Education, Counseling, and Empowerment (CHeNECE) di Universitas Airlangga. Penelitian tersebut menganalisis 8.077 produk pangan kemasan yang beredar di empat kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Hasilnya sendiri pun cukup mengejutkan. Sekitar 90-95% produk dinilai tidak sehat berdasarkan model profil gizi berbasis bukti yang diakui secara internasional. Sebagian besar produk tersebut mengandung kadar gula, garam, atau lemak yang tinggi, bahkan ada yang menggunakan pemanis non-gula yang tetap berisiko jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Health Economics Research Associate CISDI, Muhammad Zulfiqar Firdaus, menilai temuan ini menunjukkan bahwa persoalan konsumsi pangan di Indonesia tidak hanya soal pilihan pribadi. Lingkungan yang dipenuhi produk tidak sehat turut memengaruhi pola konsumsi masyarakat.
"Temuan ini menegaskan masyarakat Indonesia hidup dalam lingkungan pangan yang telah didominasi produk tinggi gula, garam, dan lemak. Ini bukan lagi soal edukasi individu, tetapi soal desain sistem yang perlu diperbaiki," ujarnya.
Penelitian ini juga membandingkan berbagai model profil gizi dari organisasi internasional seperti WHO, SEARO, dan PAHO. Hasilnya menunjukkan bahwa standar global cenderung lebih ketat dalam menentukan apakah suatu produk termasuk sehat atau tidak, dibandingkan pendekatan yang saat ini dikembangkan di Indonesia.
Sebagai gambaran, jika menggunakan sistem Nutri-Level yang sedang disiapkan pemerintah, sekitar 73% produk dikategorikan tidak sehat. Angka ini lebih rendah dibanding hasil penilaian dengan standar internasional.
Direktur CHeNECE sekaligus Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Trias Mahmudiono, menilai perbedaan tersebut dipengaruhi oleh batasan yang digunakan.
"Perbedaan ini menunjukkan bahwa ketepatan ambang batas sangat menentukan seberapa efektifnya suatu kebijakan. Jika terlalu longgar, banyak produk makanan tidak sehat yang tidak teridentifikasi," jelasnya.
Selain soal batasan, desain label Nutri-Level juga ikut menjadi perhatian. Sistem kategori bertingkat dengan warna tertentu, seperti kuning untuk kategori C, dinilai berpotensi menimbulkan persepsi bahwa produk tersebut masih relatif aman. Padahal, kandungan gula, garam, atau lemaknya sudah melewati batas yang disarankan.
Sebaliknya, banyak negara menggunakan label peringatan sederhana di bagian depan kemasan. Pendekatan ini dianggap lebih jelas karena langsung menunjukkan apakah suatu produk melewati ambang batas tertentu, sehingga lebih mudah dipahami oleh konsumen dalam waktu singkat.
Di tengah penerapan kebijakan label gizi yang baru, para peneliti melihat ini sebagai momentum penting untuk memperbaiki sistem yang ada. Tujuannya agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar membantu dalam membuat pilihan yang lebih sehat.
CISDI pun mengajukan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kebijakan tersebut, yaitu:
Mengadopsi Model Profil Gizi berbasis praktik terbaik sebagai standar nasional agar kebijakan lebih kuat secara ilmiah.
Menyelaraskan dan memperketat ambang batas label gizi agar sejalan dengan standar internasional seperti WHO SEARO dan PAHO.
Mempertimbangkan penggunaan label peringatan sederhana di bagian depan kemasan yang wajib dan mudah dipahami.
Memperluas penerapan label depan kemasan ke seluruh produk pangan secara bertahap untuk meningkatkan perlindungan konsumen.
Mendorong kebijakan yang lebih komprehensif, termasuk pembatasan pemasaran produk tidak sehat serta penerapan cukai untuk makanan tinggi gula, garam, dan lemak.
Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk menekan risiko penyakit tidak menular seperti obesitas yang terus meningkat seiring tingginya konsumsi makanan olahan di Indonesia.
"Keputusan Menteri Kesehatan ini adalah langkah awal yang penting untuk meningkatkan transparansi informasi gizi kepada konsumen. Namun, temuan studi kami menunjukkan implementasinya perlu didukung bukti ilmiah agar benar-benar efektif melindungi kesehatan masyarakat," ujar Muhamad Fachrial Kautsar, Interim Chief of Policy, Advocacy, and Campaign CISDI.
Temuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pilihan makanan sehari-hari tidak hanya soal rasa dan kepraktisan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan dalam jangka panjang.
(Steffy Gracia/dis)
Loading ...

4 hours ago
2

















































