Gaji Guru 2026 Naik! 4 Tunjangan Ini Cair Tiap Bulan, Jangan Sampai Terlewat Syaratnya

4 hours ago 1
Ilustrasi guru PPPK paruh waktu. (Foto JPNN)

FAJAR.CO.ID -- Gaji guru di 2026 berpotensi naik drastis. Bukan hanya dari gaji pokok, tetapi dari empat tunjangan guru PNS dan PPPK yang kini bisa cair rutin setiap bulan mulai April 2026 ini. Cek persyaratannya agar tak terlewat dananya masuk ke rekening.

Tahun 2026 membawa perubahan signifikan dalam skema penghasilan, di mana ada empat jenis tunjangan yang bisa cair rutin setiap bulan.

Penghasilan pertama tentu saja adalah gaji bulanan yang didalamnya melekat banyak tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan lainnya.

Guru-guru PNS dan PPPK juga masih memperoleh jenis tambahan penghasilan lainnya yang menyusul dan menambah total pemasukan guru secara signifikan.

Besarnya potensi penghasilan guru yang diterima pada April 2026 setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan kebijakan baru dalam penyaluran aneka tunjangan guru yang mulai berlaku pada 2026.

Dalam kebijakan baru itu, tunjangan yang awalnya dibayarkan setiap tiga bulan sekali akan disalurkan setiap bulan.

Sepanjang Januari hingga Maret (triwulan I/2026), pemerintah menyalurkan dana dengan jumlah di atas Rp 18 triliun untuk beragam tunjangan bagi lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND), baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyatakan perubahan mekanisme penyaluran tunjangan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada guru.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi