Heboh Kasus Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FH UI, Begini Kronologinya

7 hours ago 1

Jakarta -

Publik tengah dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Indonesia. Kasus pelecehan ini terungkap usai tersebar tangkapan layar percakapan di group WhatsApp.

Dalam tangkapan layar yang tersebar di media sosial itu, berisi percakapan vulgar yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dan dosen. Sontak saja, kasus pelecehan tersebut langsung mendapat respons dari pihak FH UI.


[Gambas:Twitter]

FH UI bersama pihak terkait langsung melakukan proses penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh untuk mengusut kasus tersebut. Para pelaku disebut berjumlah 16 orang mahasiswa FH UI angkatan 2023.

Bahkan, beberapa di antara mereka memiliki posisi di organisasi fakultas, salah satunya sebagai ketua angkatan. Akibat kasus ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI beserta beberapa BSO langsung mengambil langkah tegas, dengan mencabut keanggotaan para pelaku dari Ikatan Keluarga Mahasiswa FH UI.

Melalui akun Instagram @fakultashukumui, pihak fakultas pun mengecam keras tindak pelecehan seksual tersebut.

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," pernyataan Fakultas Hukum UI.

Usai heboh kasus tersebut, FH UI pun menggelar sidang internal pada Senin (13/4) yang berlangsung hingga dini hari tadi, Selasa (14/4). Sidang tersebut juga disiarkan secara langsung melalui akun TikTok.

Enam belas orang mahasiswa yang merupakan pelaku tindakan pelecehan seksual tersebut dihadirkan di dalam forum terbuka itu. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait sanksi yang akan diterima para pelaku pelecehan seksual tersebut.

(kpr/kpr)

Loading ...

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi