Inara Rusli Klaim Janda Tak Butuh Wali Nikah, Khalid Basalamah: Nikahnya Batal/Foto: dok Instagram mommy_starla
Jakarta, Insertlive -
Pernikahan siri antara Inara Rusli serta Insanul Fahmi yang dilakukan diam-diam di belakang istri sah Wardatina Mawa pada 7 Agustus 2025 memasuki babak baru.
Disebutkan bahwa nikah siri yang dilakukan tersebut menunggu rencana pernikahan resmi pada 2026.
Inara mengatakan bahwa kala itu ia menganggap pernikahannya sudah sah karena menurutnya rukun nikah telah terpenuhi.
Ia mengklaim bahwa status janda tiga anak itu tak memerlukan wali bila akan kembali menikah.
"Karena posisinya aku udah pernah nikah kan, aku bukan anak gadis kayak pernikahan pertama yang harus diramaikan, harus ada wali," kata Inara pada tayangan YouTube Denny Sumargo.
"Aku ini kan seorang janda, seorang janda gak wajib ada wali, dan gak wajib juga bikin walimah besar seakan pernikahan pertama," tegasnya.
Klaim Inara Rusli soal janda tak perlu wali langsung menjadi kontroversial hingga ceramah lawas ustaz Khalid Basalamah ramai dibahas.
"Hati-hati ibu-ibu sekalian, saya dengar ini sering disebar di masyarakat kita. Janda juga tetap butuh wali," kata Khalid Basalamah.
Lebih lanjut, Khalid Basalamah mengatakan bila pernikahan tanpa wali maka nikahnya batal dan tidak sah.
"Jadi jangan terbawa arus 'kebodohan' di sini, menikah tanpa wali. Dan ini membatalkan pernikahan kata Nabi SAW. Wanita manapun yang coba-coba nikahkan dirinya tanpa izin walinya, nikahnya batal, batal, batal, tiga kali kata Nabi," pungkasnya.
(dis/dis)

1 hour ago
1













































