Indra Kenz Gagal Bebas Tahun Ini, Vanessa Khong Ungkap Kekecewaan

5 hours ago 5

Si Cantik Vanessa Khong Saat Makan Bersama Keluarga Indra Kenz Gagal Bebas Tahun Ini, Vanessa Khong Ungkap Kekecewaan/Foto: Instagram Vanessa Khong

Jakarta, Insertlive -

Indra Kenz, terpidana kasus penipuan dan pencucian uang terkait aplikasi Binomo, gagal bebas tahun ini.

Vanessa Khong, kekasih Indra, menyebut bahwa awalnya Indra direncanakan bebas tahun ini setelah mengajukan Pinjauan Kembali alais PK ke Mahkamah Agung (MA) untuk meringankan hukmannya.

Namun, PK tersebut ternyata ditolak oleh MA dan putusan penjaran 10 tahun subsider 10 bulan dan denda Rp5 milar yang dijatuhkan kepada Indra pun kini bersifat inkrah.


"Harusnya tahun ini IK sudah bisa berkumpul dengan keluarga. Aku sudah excited banget ngebayangn akhirnya setelah penantian bertahun-tahn, kita bisa jalan bareng," tulis Vanessa dalam unggahan Instagramnya, Sabtu (13/12).

"Semua hancur pas kabar itu datang. Aku nangis berhari-hari nggak bisa berhenti. Ternyata nyesek banget ya, udah berekspektasi tinggi tapi harus menerima kenyataan yang tidak sesuai harapan," lanjutnya.

[Gambas:Instagram]

Sebelumnya, Indra Kenz divonis 10 tahun penjara terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan menyebarkan berita bohong dan penyesatan pada November 2022.


Indra Kenz juga diwajibkan membayar uang denda sebesar Rp5 miliar. Bila uang itu tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selam 10 bulan.

Indra Kenz terbukti bersalah atas dan melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(dia/dia)

Tonton juga video berikut:


Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi