Ini 3 Cara Praktis Cek Pajak Mobil via Hp, Tak Perlu ke Samsat

1 month ago 21

CNN Indonesia

Sabtu, 21 Jun 2025 10:00 WIB

Pemilik kendaraan yang tak sempat Samsat untuk mengecek pajak mobil tak perlu khawatir. Ada beberapa cara cek pajak mobil via hp yang bisa dicoba. Ilustrasi. Pemilik kendaraan yang tak sempat Samsat untuk mengecek pajak mobil tak perlu khawatir. Ada beberapa cara cek pajak mobil via hp yang bisa dicoba. (iStockphoto/Jinda Noipho)
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemilik kendaraan yang tak sempat Kantor Samsat untuk mengecek pajak mobil atau kendaraan kini tak perlu khawatir. Ada beberapa cara cek pajak mobil via handphone (hp) yang bisa dilakukan.

Pajak mobil adalah kewajiban pembayaran yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor berupa mobil kepada pemerintah daerah atau negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pajak ini dikenakan setiap tahun dan digunakan untuk berbagai kebutuhan publik, seperti pembangunan infrastruktur jalan, keselamatan lalu lintas, dan pelayanan umum.

Agar tidak mendapatkan denda, pastikan untuk selalu membayar pajak mobil secara rutin. Kamu bisa mengecek pajaknya dengan mengunjungi Samsat terdekat.

Namun, jika tidak bisa mengunjungi Samsat, kepolisian telah menyiapkan aplikasi dan situs yang bisa mengecek pajak kendaraanmu yang bisa diakses lewat hp.

1. Aplikasi Signal

Cara cek pajak mobil via HP pertama adalah dengan mengeceknya di aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional.

Aplikasi Signal adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri bekerja sama dengan Kemendagri, Jasa Raharja, Bapenda, dan bank Himbara yang memudahkan pengguna untuk mengurus STNK tahunan dan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB + SWDKLLJ) secara online.

Berikut langkah yang bisa kamu ikuti untuk mengecek pajak mobil atau kendaraan di aplikasi SIGNAL:

  • Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store
  • Registrasi akun dengan mengisi data yang diminta
  • Pilih menu "NRKB" (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
  • Klik "Lanjut"
  • Lihat informasi SKK (Surat Ketetapan Kewajiban), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) beserta jumlah pajak yang harus dibayar

Dengan aplikasi ini, kamu tak perlu repot pergi ke Samsat untuk mengecek pajak kendaraan atau membayar pajak kendaraan.


2. Website Samsat

Cara berikutnya yang bisa kamu coba adalah melalui website Samsat. Untuk bisa mengakses situs ini, kamu harus memiliki gawai yang terhubung dengan internet.

Samsat memiliki beberapa website resmi yang bisa kamu buka. Tiap website dibedakan berdasarkan provinsi. Jadi, jika kamu ingin mengecek pajak kendaraanmu, pastikan kamu membuka situs yang sama dengan provinsi tempat kendaraanmu terdaftar.

Berikut adalah langkah untuk mengecek pajak kendaraan di situs resmi Samsat.

  • Kunjungi website Samsat provinsi sesuai wilayah Anda.
  • Beberapa contoh website Samsat provinsi:
    -Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
    -Jawa Timur: https://bapenda.jatimprov.go.id/p/e-samsat
    -Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
    -Banten: https://infopkb.bantenprov.go.id/
    -Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/
    -Situs Samsat di provinsi lainnya bisa kamu cek di https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online
  • Masukkan data kendaraan seperti nomor polisi dan nomor rangka (jika diperlukan).
  • Lihat hasil pengecekan pajak yang langsung muncul, termasuk detail jumlah pajak dan tanggal jatuh tempo.

Situs ini memudahkan kamu untuk mengetahui jumlah pajak atau membayar pajak kendaraan tanpa harus mengunjungi Samsat terdekat di daerahmu.

3. Via SMS

Cara terakhir bisa kamu gunakan apabila kamu tidak terkoneksi dengan internet. Cara yang satu ini mengharuskan kamu mengirim pesan sehingga pastikan kamu memiliki pulsa terlebih dahulu.

Berikut adalah cara mengecek pajak kendaraan via SMS dengan benar:

  • Buka menu SMS di ponsel Anda.
  • Ketik pesan dengan format: info [spasi] nomor polisi/kode plat/kode seri pelat motor/warna motor.
  • Kirim pesan ke nomor 08112119211.
  • Tunggu balasan SMS yang berisi informasi jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.

Demikian beragam cara cek pajak mobil via hp yang bisa kamu coba. Semoga bermanfaat.

(sac/fef)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi