Insanul Fahmi Respons Permintaan Mutah dan Idah Rp100 Juta dari Mawa

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Sabtu, 28 Mar 2026 21:30 WIB

Wardatina Mawa disebut mengajukan tuntutan mutah dan idah senilai Rp100 juta terhadap Insanul Fahmi. Wardatina Mawa disebut mengajukan tuntutan mutah dan idah senilai Rp100 juta terhadap Insanul Fahmi. (dok. Richard Lee via YouTube @drRichardLeeMARS )

Jakarta, CNN Indonesia --

Wardatina Mawa disebut mengajukan tuntutan mutah dan idah senilai Rp100 juta terhadap Insanul Fahmi.

"Nominal yang digugat tadi, 100 hari kali 1 juta, jadi Rp100 juta dimintanya," ujar kuasa hukum Insanul Fahmi, Ardi, Jumat (27/3), mengutip detikhot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3) itu tidak membicarakan masalah idah.

"Biarlah hakim dalam pokok perkara nanti yang mutuskan," ujar Ardi.

Mut'ah sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut harta-benda yang wajib diberikan pria (mantan suami) kepada perempuan (mantan istri) karena ia menceraikannya.

Sementara itu, tuntutan nafkah idah merupakan hak finansial yang diajukan mantan istri kepada mantan suami untuk memenuhi kebutuhan hidup selama masa idah setelah perceraian.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Insanul Fahmi. Terkait tuntutan mutah dan idah Rp100 juta, ia memilih untuk menunggu keputusan hakim.

"Biarlah nanti kami limpahkan yang memutuskan. Itu menjadi keputusan majelis, dan kita hargai aja nanti, karena banyak yang dipertimbangkan," ujar dia.

"Doain yang terbaik, berharap selesai baik-baik supaya enggak berlarut-larut, enggak [jadi] konsumsi publik. Mau bareng, mau pisah, doain aja yang baik-baik. Kasihan anak juga," tambahnya.

Sidang perceraian yang fokus pada proses mediasi sebelumnya sendiri berjalan dengan lancar. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara pada Rabu (25/3) itu pembahasan utamanya hanya terkait hak asuh anak.

"Jadi, hasil dari mediasi itu, bahwasanya Bang Insan, klien kita ini, tidak keberatan jika hak asuh anak itu sama Mawa," ujar Ardi.

Tak ada juga tuntutan yang memberatkan pihak Wardatina Mawa terkait hak asuh anak. Namun, lanjut Ardi, sejumlah permintaan lain tetap harus melalui pembuktian dalam persidangan.

Pihak Insanul juga disebutnya akan meminta majelis hakim menetapkan nafkah anak.

(asr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi