Insentif Hanya untuk Mobil Listrik, Tak Termasuk Hybrid

8 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memastikan insentif pembelian kendaraan baru yang kini tengah disiapkan hanya akan diberikan untuk kendaraan listrik murni atau electric vehicle (EV), tidak termasuk mobil berteknologi hybrid.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menjelaskan insentif pembelian mobil listrik ini akan diberikan melalui skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Besarannya masih dalam tahap finalisasi dengan rentang antara 40 persen hingga 100 persen.

"PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," kata Purbaya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purbaya, pemerintah saat ini masih menyusun detail aturan insentif tersebut sebelum diumumkan secara resmi. Salah satu faktor yang akan menentukan besaran subsidi adalah jenis baterai yang digunakan kendaraan listrik, yakni baterai berbasis nikel dan nonnikel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya porsi insentif akan diberikan lebih besar kepada kendaraan listrik yang menggunakan baterai nikel. Kebijakan ini sejalan dengan upaya memperkuat hilirisasi nikel dan pengembangan industri baterai nasional.

Purbaya mengaku sempat membaca pemberitaan media internasional yang mempertanyakan prospek nikel Indonesia setelah China mengembangkan teknologi baterai nonnikel.

Sebagai respons, pemerintah memilih memperkuat pemanfaatan nikel dalam negeri melalui kebijakan fiskal.

"Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan insentif kendaraan listrik direncanakan berlaku awal Juni, namun belakangan ditunda sebulan ke Juli 2026. Pada tahap awal, kuota insentif disiapkan untuk 100 ribu unit mobil listrik.

Pemerintah juga membuka peluang menambah kuota apabila seluruh alokasi awal telah terserap habis.

Selain mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk pembelian sepeda motor listrik. Namun skemanya berbeda karena diberikan dalam bentuk bantuan langsung sebesar Rp5 juta per unit.

Sama seperti mobil listrik, kuota awal subsidi motor listrik ditetapkan sebanyak 100 ribu unit dan bisa ditambah sesuai kebutuhan kelak.

(ryh/mik)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi