Isu Dana Narkoba Rp11 M di Pilkada Torut Viral, Polda Sulsel Ikut Buka Suara

3 hours ago 1
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang sidang (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Isu dugaan aliran dana dari bandar narkoba dalam pemenangan Pilkada Toraja Utara 2024 mendadak menjadi perhatian publik.

Tudingan tersebut mencuat setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Papua, Irma Tendengan, mengunggah pernyataan di media sosial yang menyinggung adanya setoran dana miliaran rupiah.

Irma menyebut dana yang diduga berasal dari bandar narkoba itu digunakan untuk mendukung pemenangan pasangan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew) pada kontestasi Pilkada lalu.

Bermula dari Unggahan Facebook

Kasus ini pertama kali mencuat dari postingan Irma Tendengan di akun Facebook miliknya.

Dalam unggahan itu, ia mengaku sempat ikut menyumbang dana untuk pemenangan pasangan Dedy-Andrew.

Namun, belakangan ia mengklaim mengetahui bahwa dana yang ia berikan diduga dicampur dengan uang yang disebut berasal dari bandar narkoba.

"Dipakaikan betul karton ini uangnya pemasok narkoba untuk keberlangsungan pemenangan Dedy Andrew tanggal 26 malam, saya ikut menyumbang walaupun saya dari Papua tapi seandainya saya tahu kalau uang kami waktu itu mau dicampur dengan uang haram, saya tidak akan mau," tulis Irma dalam unggahannya yang telah diartikan dalam bahasa Indonesia, dikutip fajar.co.id, Selasa (10/3/2026).

Disebut Ada Setoran Rp11 Miliar

Tidak berhenti di situ, Irma juga menyinggung adanya kesepakatan tertentu yang terjadi di internal tim pemenangan.

Ia menyebut uang sebesar Rp11 miliar diduga dibawa oleh istri seorang bandar narkoba ke rumah salah satu tim sukses berinisial ESR.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi