FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat teknologi informasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela, mengungkap adanya permintaan agar laporan terkait dugaan ijazah palsu milik Rismon Hasiholan Sianipar dicabut.
Pernyataan itu disampaikan Josua setelah mencuat polemik perubahan sikap Rismon yang sebelumnya menyebut ijazah mantan Presiden RI Jokowi, 11.000 triliun persen palsu lalu kini mengakui keaslian dokumen tersebut.
Klaim Ada Permintaan Cabut Laporan
Josua mengaku ada pihak yang meminta agar laporan dugaan ijazah tersebut dihentikan karena Rismon disebut telah bertobat.
“Ada yang meminta kami mencabut laporan kasus ijazah palsu Rismon karena katanya dia sudah bertobat,” ujar Josua dikutip fajar.co.id, Sabtu (21/3/2026).
Singgung Potensi RJ dan SP3
Ia juga menyinggung kemungkinan proses hukum berhenti apabila tidak dikawal secara serius.
“Jadi setelah dapat RJ/SP3 di kasus fitnah, kasus ijazahnya juga mungkin akan hilang jika tidak dikawal prosesnya,” tukasnya.
Khawatir Lolos dari Proses Hukum
Josua bilang, tanpa pengawalan publik, kasus tersebut berpotensi berakhir tanpa kejelasan.
“Dan mungkin akhirnya bakal melenggang begitu saja setelah persekusi banyak lembaga dan menimbulkan perpecahan,” imbuhnya.
Tantang Langsung Rismon
Lebih jauh, Josua menyampaikan pertanyaan langsung kepada Rismon.
“Betul Mon (Rismon)?” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Rismon Sianipar belum memberikan keterangan balasan atas pernyataan Josua Sinambela.
Sebelumnya, Akademisi Ali Syarief blak-blakan bicara mengenai polemik seputar latar belakang pendidikan pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar.


















































