Kemenhub Pastikan Tarif Ojek Online Akan Naik Setelah 4 Tahun

1 hour ago 1

Selular.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa tarif ojek online (ojol) akan segera disesuaikan.

Penyesuaian yang telah dinanti-nanti ini dianggap sebagai kebutuhan mendesak, mengingat tarif dasar untuk layanan transportasi digital tersebut belum mengalami perubahan selama empat hingga lima tahun terakhir.

“Terkait tarif ya, kita sepakat pasti tarif akan kita sesuaikan,” tegas Utomo Harmawan, Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trayek, Direktorat Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kamis (11/12/2025).

Utomo mengakui bahwa stagnasi tarif dalam kurun waktu yang panjang telah menimbulkan keresahan di ekosistem.

“Karena memang sejak ditetapkan sekitar 4 sampai 5 tahun lalu, belum ada perubahan tarif kan sebetulnya? Jadi ini yang selalu membuat keresahan,” tambahnya.

Keresahan yang dimaksud tidak hanya dirasakan oleh para mitra driver, tetapi juga menjadi perhatian regulator dalam menjaga keberlanjutan layanan.

Regulasi tarif ojol pertama kali ditetapkan secara nasional oleh Kemenhub pada 1 Mei 2019, yang kemudian sempat mengalami penyesuaian pada September 2019.

Sejak saat itu, tarif dasar tersebut relatif tidak berubah meski terjadi fluktuasi ekonomi.

Kemenhub saat ini masih dalam tahap penyusunan skema penyesuaian tarif yang baru.

Proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi makro.

Utomo menjelaskan bahwa skema yang sedang disusun akan memperhitungkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kami sepakat dan regulasi kami, kami sudah menyusun penyesuaian tarif berdasarkan kenaikan UMR dan kenaikan harga BBM. Itu kami sepakat,” ujarnya.

Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan tarif yang lebih adil dan mencerminkan kondisi riil biaya operasional driver.

Wacana penyesuaian tarif ini muncul di tengah dinamika industri transportasi online yang terus berkembang.

Di satu sisi, tuntutan kesejahteraan mitra driver semakin mengemuka.

Di sisi lain, platform penyedia layanan juga harus menjaga keseimbangan antara daya tarik harga bagi konsumen dan kelayakan ekonomi bagi mitranya.

Beberapa platform bahkan telah menyuarakan kekhawatiran bahwa kenaikan tarif bisa berdampak pada penurunan volume order dari pengguna, seperti yang pernah diungkapkan oleh perwakilan Grab dan Maxim beberapa waktu lalu.

Lebih dari Sekadar Tarif: Perhatian pada Aspek Keselamatan

Dalam kesempatan yang sama, Kemenhub tidak hanya membahas masalah tarif.

Utomo juga menyoroti aspek keselamatan dalam bertransportasi, khususnya pada layanan ride-hailing atau pemesanan kendaraan online.

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah fenomena penumpukan pengendara dan penumpang di titik-titik tertentu, seperti di depan mall, stasiun, atau kawasan perkantoran.

Utomo meminta para platform untuk mengkaji ulang dan mengatur algoritma penjemputan penumpang.

Tujuannya agar titik penjemputan dapat lebih tersebar, sehingga tidak memicu kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Imbauan ini menunjukkan bahwa regulator tidak hanya melihat layanan ojol dari sisi ekonomi, tetapi juga dari dampak operasionalnya terhadap tata kota dan keselamatan publik.

Industri transportasi online di Indonesia telah melalui perjalanan panjang dengan berbagai pasang surut.

Sejak kemunculannya, sektor ini telah merevolusi cara masyarakat berpergian.

Namun, persaingan ketat dan dinamika regulasi juga telah menyebabkan beberapa pemain gugur di tengah jalan.

Keberlanjutan bisnis sangat bergantung pada ekosistem yang sehat, di mana driver mendapat penghasilan layak, pengguna mendapatkan layanan yang terjangkau dan aman, serta platform dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Rencana penyesuaian tarif oleh Kemenhub ini juga sejalan dengan wacana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) khusus yang mengatur ekosistem transportasi online secara lebih komprehensif.

Perpres Ojol yang dinantikan tersebut diharapkan dapat mengatur berbagai aspek, mulai dari status hubungan kerja, perlindungan asuransi, hingga mekanisme penetapan tarif yang lebih jelas dan berkelanjutan.

Dengan demikian, penyesuaian tarif yang akan datang bisa menjadi bagian dari kerangka regulasi yang lebih besar dan terstruktur.

Langkah Kemenhub ini tentu akan ditunggu realisasinya oleh seluruh pemangku kepentingan.

Para mitra driver mengharapkan kepastian penghasilan yang lebih baik, sementara konsumen dan platform akan mengamati dampaknya terhadap permintaan dan pola penggunaan layanan.

Ke depan, sinergi antara regulator, platform, dan mitra driver akan terus menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem transportasi digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi