Kronologi Kasus Pria Ngaku Ayah Kandung Jennie BLACKPINK/Foto: dok. Instagram @jennierubyjane
Jakarta, Insertlive -
Personel girl group BLACKPINK, Jennie baru-baru ini memenangkan gugatan hukum terhadap seorang pria bernama A yang mengaku sebagai ayah kandungnya.
Pengadilan Negeri Uijeongbu Cabang Goyang memutuskan bahwa klaim A yang menyebut dirinya sebagai ayah kandung Jennie BLACKPINK tak berdasar, dan memerintahkan penghentian distribusi dan pemusnahan seluruh buku yang memuat pernyataan palsu tersebut.
Kasus ini bermula dari novel yang dibuat dengan kecerdasan buatan atau artificial Intelligence (AI) oleh A.
Pada buku itu, A tidak hanya mencantumkan logo Jennie di sampul, tetapi juga secara eksplisit menyebut bahwa Jennie merupakan anak kandungnya di bagian prolog buku.
IKUTI QUIZ
Klaim A yang menyebut dirinya sebagai ayah kandung Jennie kemudian dengan cepat menyebar, terutama di kalangan fans hingga memunculkan berbagai spekulasi soal latar belakang Jennie BLACKPINK.
Sementara selama menjalani karier sebagai seorang idol K-Pop, Jennie diketahui tak pernah mengungkapkan sosok ayah kandungnya ke publik.
Maraknya pemberitaan soal klaim A kemudian membuat pihak agensi Jennie BLACKPINK, OA Entertainment akhirnya mengambil langkah hukum untuk menjaga reputasi artis mereka.
Gugatan hukum kemudian diajukan oleh agensi kepada A dan penerbit bukunya, B pada Desember 2024 lalu. Mereka mengajukan larangan distribusi terhadap buku A yang dianggap telah mencemarkan nama baik Jennie BLACKPINK dengan menyebarkan informasi yang tidak benar.
Lewat putusan pada Mei 2025, pengadilan kemudian menyatakan bahwa tak ada bukti valid yang bisa mendukung klaim A, sementara dokumen resmi menunjukkan bahwa ayah kandung Jennie BLACKPINK adalah orang lain.
Pengadilan lalu memerintahkan A untuk menghapus seluruh unggahan yang berkaitan dengan Jennie BLACKPINK di media sosial dan melarang pria itu untuk menyebut nama Jennie di masa depan, termasuk dalam wawancara media dan siaran publik.
Seluruh biaya penanganan perkara kemudian juga dibebankan kepada A sebagai sanksi, namun tak ada hukuman resmi yang dijatuhkan kepada pria itu.
Kemenangan Jennie BLACKPINK atas kasus ini kemudian membuat penggemar lega, serta menjadi preseden penting dalam upaya melindungi artis dari pencemaran nama baik.
(asw/fik)
Tonton juga video berikut: