Minta Perlindungan Hukum, Keluarga dan Pacar Ammar Zoni Datangi LPSK

4 hours ago 1

Ammar Zoni Minta Perlindungan Hukum, Keluarga dan Pacar Ammar Zoni Datangi LPSK/Foto: Febri/detikhot

Jakarta, Insertlive -

Keluarga aktor Ammar Zoni mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur pada Rabu (26/11).

Rombongan tersebut terdiri atas adik Ammar Zoni, Aditya Zoni dan kekasih Ammar, Dokter Kamelia, serta Ketua Gerakan Anti narkoba Nasional (GANAS), Nyoman Adi Peri.

Terungkap bahwa tujuan mereka melakukan kunjungan ke LPSK adalah untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum untuk Ammar Zoni yang masih menjalani proses persidangan terkait kasus narkoba.


Dokter Kamelia mengungkapkan bahwa pihak keluarga Ammar Zoni ingin memastikan perlindungan hukum bagi Ammar, terutama jika eksepsi atau pembelaan yang diajukan dalam persidangan mendatang ditolak.

"Ya menyampaikan surat aja, minta perlindungan hukum. Takutnya besok kalau eksepsinya ditolak kan, kita ada pembuktian kan. Mudah-mudahan nggak ditolak," ujar Kamelia saat ditemui di LPSK.

Kekasih Ammar Zoni itu juga menuturkan bahwa kehadiran keluarga sang aktor di LPSK merupakan langkah antisipasi apabila proses pembuktian membutuhkan kehadiran langsung Ammar.

"Kalau misalnya nggak ditolak, kita harus butuh pembuktian, dan aku pengennya Bang Ammar ada di Jakarta dan dilindungi oleh ini lah, LPSK ini gitu loh," kata Kamelia.

Pada kesempatan yang sama, Aditya Zoni mengaku dirinya belum mendapatkan informasi langsung dari sang kakak terkait kebutuhan perlindungan hukum tersebut karena Ammar masih mendekam di Lapas Nusakambangan.


"Kita mungkin belum ada komunikasi," kata Aditya Zoni singkat.

Meski demikian, pihak keluarga mengaku sudah melakukan konsultasi dengan kuasa hukum Ammar Zoni sebelum menyerahkan surat permohonan kepada LPSK.

Sementara Ketua GANAS, Nyoman Adi Peri menyebut langkah menuju LPSK penting untuk dilakukan guna memastikan proses hukum yang adil bagi Ammar Zoni.

"Ada hal-hal yang harus diungkapkan untuk mendapatkan kebenaran materil dalam proses mendapatkan keadilan sehingga LPSK diharapkan dapat mewujudkan apa yang diinginkan keluarga Ammar," ujar Nyoman Adi Peri.

Ammar Zoni hingga kini diketahui masih berada di Nusakambangan atas kasus pengedaran narkoba di Lapas Salemba. Ia juga masih menjalani persidangan secara jarak jauh atas kasus tersebut.

(asw/fik)

Tonton juga video berikut:


Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi