Modus Kenalan Facebook Berujung Petaka, Mahasiswa Mamuju Dibuat Tak Sadar Lalu Dirampok

4 hours ago 1
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko (tengah) saat memimpin ekspose kasus (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polres Pelabuhan Makassar mengamankan terduga pelaku pencurian disertai penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.

Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko, mengatakan bahwa terduga pelaku yang diamankan pihaknya berinisial MR (19).

MR ditangkap atas dasar laporan Polisi Nomor: LP / B / 08 / II / 2026 / SEK UJUNG TANAH, tanggal 18 Februari 2026.

"Terduga pelaku ini tidak memiliki pekerjaan, sementara korban mahasiswa dari Mamuju," ujar Hardjoko kepada awak media, Selasa (10/3/2026).

Kronologi Kejadian

Diceritakan Hardjoko, berdasarkan hasil penyelidikan antara korban dan tersangka diketahui telah saling mengenal melalui media sosial Facebook sejak sekitar satu tahun lalu.

"Keduanya kembali berkomunikasi sekitar satu minggu sebelum kejadian," sebutnya.

Pada hari kejadian, kata Hardjoko, korban yang telah dipengaruhi memenuhi ajakan untuk bertemu di rumah tersangka sekitar pukul 17.00 WITA.

"Korban datang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Gear dan membawa tas berisi satu unit handphone serta uang tunai," bebernya.

Sebelum terjadi penganiayaan, tersangka dan korban sempat menghabiskan waktu senja di kawasan Pelabuhan Paotere.

Sepulangnya dari pelabuhan Paotere, akal bulus tersangka muncul demi menguasai barang berharga milik korban.

"Minuman milik korban dicampurkan beberapa jenis obat yang kemudian ditemukan sebagai barang bukti dalam perkara ini," Hardjoko menuturkan.

Korban Tidak Sadarkan Diri

Lanjut Hardjoko, setelah mengonsumsi minuman tersebut, korban langsung tidak sadarkan diri.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi