Moon Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Kejahatan Seksual

3 months ago 17

mis | Insertlive

Jumat, 11 Jul 2025 12:00 WIB

Jakarta, Insertlive -

Moon Taeil dan kedua rekannya divonis 3,5 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual. Taeil dan kedua rekannya melakukan pemerkosaan terhadap turis asing yang mabuk. Moon Taeil dan rekan-rekannya juga harus mengikuti beberapa hukuman lainnya.

(Mila Haryati)

SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi