Pablo Benua Diduga Punya Ijazah Palsu, Pihak Kampus: Dia Tidak Pernah Ikut Perkuliahan/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -
Kasus pemalsuan dokumen yang menyeret nama Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami berlanjut.
Sebelumnya Pablo telah menjalani pemeriksaan pada Senin (13/10) selama lima jam. Pemeriksaan itu dilakukan setelah ia dipolisikan ke Polres Metro Depok.
Pihak kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa, Beji, Kota Depok tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua dan Rey Utama serta adiknya, Christoper Anggasastra.
Dalam surat permohonan yang diajukan Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocat Indonesia (BPP PAI) pada 14 Agustus lalu, pihak BPP PAI meminta verifikasi kepada STIHP Pelopor Bangsa tentang ijazah Sarjana (S1) Fakultas Hukum atas nama Pablo Putra Benua, Rey Utami, dan Christoper Anggasastra.
"Berdasarkan surat permohonan itu, kami melakukan rapat internal. Kami menemukan fakta-fakta bahwa STIHP Pelopor Bangsa tidak pernah menerbitkan ijazah untuk orang bernama Pablo Putra Benua, Rey Utami, dan Christoper Anggasastra," tegas Andi Tatang Supriyadi selaku pengacara sekaligus dosen di STIHP Pelopor Bangsa di Depok.
Tatang menyebut Pablo dan Rey memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa di kampus tersebut sejak 2023. Namun, pasangan suami-istri itu tidak pernah menyelesaikan program studi dan agenda perkuliahan untuk memenuhi syarat kelulusan.
"Yang bersangkutan tidak pernah mengikuti agenda perkuliahan dan tidak memenuhi kewajibannya, maka pihak Rektorat memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari STIHP Pelopor Bangsa. Dapat disimpulkan dalam kacamata hukum, PB telah menggunakan ijazah palsu untuk melakukan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung," jelasnya dalam laporan dari detikcom.
Atas hal tersebut, Rektorat STIHP Pelopor Bangsa melaporkan Pablo Putra Benua ke Polres Metro Depok atas dugaan pemalsuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan atau 264 dan atau 266 KUHP. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2025.
"Setelah dilakukan pelaporan terhadap Pablo Benua dan kedua orang lainnya, yang bersangkutan berkali-kali menghubungi pihak kampus untuk dilakukan musyawarah. Namun, bukannya penyampaian permohonan maaf kepada pihak STIHP Pelopor Bangsa, Pablo Putra Benua dengan tegas menyatakan adalah lulusan strata 1 Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur, dengan tahun kelulusan 2018. Berdasarkan fakta yang diungkapkan Pablo Putra Benua ini akhirnya melahirkan kerancuan dan anomali," jelas Tatang.
STIHP Pelopor Bangsa juga telah merinci kerugian yang dialami atas klaim palsu Pablo Benua yang mengaku lulusan dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur.
"Jika memang Pablo Putra Benua dan Rey Utami telah lulus strata 1 Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur, dengan tahun kelulusan 2018, mengapa Pablo Benua dan Rey Utami pada tahun 2025 mendaftarkan diri untuk Sumpah Advokat di Organisasi PAI dengan menggunakan Ijazah Palsu Pelopor Bangsa? Sedangkan di sisi lain Ketua Umum Organisasi PAI menyampaikan, Pablo Putra Benua awalnya mendaftarkan diri untuk Sumpah Advokat dengan menggunakan Ijazah S1 dari Azzahra, namun setelah dilakukan pengecekan oleh Organisasi PAI ternyata Ijazah tidak terdaftar, sehingga pendaftaran ditolak. Kemudian Pablo Putra Benua datang lagi dengan membawa Ijazah Palsu Pelopor Bangsa," pernyataan dari pihak kampus.
"Berdasarkan hasil penelusuran Kami, awalnya di pangkalan data Dikti tidak ada terdaftar nama Pablo Putra Benua dan Rey Utami lulus strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur, dengan tahun kelulusan 2018. Namun setelah Laporan Polisi Nomor: LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2025 diperiksa, tepatnya menjelang Pablo Putra Benua dipanggil untuk klarifikasi, secara tiba-tiba muncul keterangan Pablo Putra Benua dan Rayie Utami lulus strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur, dengan tahun kelulusan 2018. Hal tersebut patut untuk dipertanyakan dan diusut tuntas. Apakah benar Pablo Putra Benua dan Rey Utami lulus strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur dan berkuliah pada 2014-2018??," tutupnya.
(agn/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA
detikNetwork