Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp1,71 Triliun, Sinyal Positif Pertumbuhan Industri Aset Digital

1 month ago 17

Jakarta, Gizmologi – Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital atau kripto mencapai Rp10,21 triliun hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, Rp1,71 triliun berasal dari pajak kripto, angka yang mencerminkan meningkatnya adopsi dan aktivitas perdagangan aset digital di Tanah Air sejak kebijakan pajak kripto diterapkan pada 2022.

Kontribusi tersebut terdiri dari Rp836,36 miliar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan, serta Rp872,62 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri. Menurut CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, capaian ini menjadi bukti bahwa industri aset digital di Indonesia tumbuh sehat dan berkelanjutan. 

Ia menambahkan, Tokocrypto berkontribusi lebih dari 40% terhadap total penerimaan pajak kripto nasional. Dengan tren pertumbuhan yang stabil, Calvin optimistis bahwa angka penerimaan pajak kripto bisa menembus Rp2 triliun pada akhir tahun.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Volatilitas harga dan ketidakpastian ekonomi global masih menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan oleh pelaku industri. Namun, Calvin menilai dinamika ini justru menjadi momentum bagi pelaku pasar untuk membangun ekosistem yang lebih kuat, dengan dukungan regulasi yang jelas dan edukasi yang berkelanjutan bagi investor ritel.

Baca Juga: Inilah Rekomendasi 5 Dompet Kripto Terbaik di Indonesia

Regulasi dan Ekosistem Jadi Kunci Pertumbuhan Industri Kripto

Pasar Kripto

Pertumbuhan industri kripto di Indonesia tak lepas dari peran regulasi yang semakin matang. Pemerintah saat ini tengah menggodok revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Amandemen POJK 27/2024. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, efisiensi perizinan, dan ruang inovasi yang lebih luas bagi pelaku industri.

Riset LPEM FEB UI mengungkapkan bahwa perdagangan aset kripto memiliki potensi nilai tambah bruto hingga Rp260 triliun terhadap perekonomian nasional. Namun, baru sekitar Rp70 triliun yang terealisasi karena sebagian besar aktivitas perdagangan masih terjadi di platform luar negeri yang tidak teregulasi. Artinya, Indonesia masih kehilangan potensi ekonomi hingga Rp189 triliun akibat lemahnya kedaulatan digital.

Negara lain seperti Thailand dan Vietnam telah lebih dulu memanfaatkan potensi ekonomi melalui kebijakan yang ramah inovasi dan proses perizinan yang efisien. Calvin Kizana menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menyusul, bahkan melampaui mereka, jika pemerintah mampu menyeimbangkan kepastian hukum dengan kebebasan berinovasi. 

Pasar Kripto Global Masih Dihantui Ketidakpastian

Sementara itu, secara global, pasar kripto masih menghadapi tekanan akibat kondisi ekonomi dan geopolitik yang fluktuatif. Harga Bitcoin (BTC) dan sejumlah aset digital lain terus bergerak tidak stabil menjelang rilis data inflasi Amerika Serikat (CPI) serta potensi perang dagang antara AS dan Tiongkok. Menurut analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, arah kebijakan moneter The Fed menjadi faktor dominan yang memengaruhi sentimen pasar kripto saat ini.

Investor tengah menantikan rilis data CPI September yang akan menentukan arah kebijakan suku bunga berikutnya. CPI yang lebih rendah dari perkiraan dapat memperkuat kemungkinan penurunan suku bunga, yang pada gilirannya bisa mendorong minat terhadap aset berisiko seperti kripto. Namun, potensi “sell the news” juga perlu diwaspadai, mengingat pasar sering bereaksi berlawanan setelah pengumuman resmi.

Selain faktor ekonomi, ketegangan geopolitik turut menambah ketidakpastian. Pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping di KTT APEC akhir Oktober mendatang diprediksi akan menjadi titik penting bagi arah pasar global. Bagi investor di Indonesia, fokus pada regulasi yang jelas, peningkatan literasi, dan manajemen risiko tetap menjadi langkah paling bijak untuk menghadapi dinamika pasar yang tidak menentu.

Dengan tren pajak yang meningkat dan regulasi yang semakin solid, industri kripto di Indonesia tampak melangkah ke arah yang lebih matang. Meski tantangan global masih ada, pertumbuhan yang konsisten menjadi tanda bahwa aset digital kian diterima sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional.


Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi