Palti Hutabarat Sentil Yakup Hasibuan: Kalau Ijazah Jokowi Asli, Tunjukkan di Pengadilan

3 hours ago 1
Jokowi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Sosial, Palti Hutabarat, merespons pernyataan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, terkait fotokopi ijazah yang didapatkan Roy Suryo Cs dari KPU.

Dikatakan Palti, mestinya Yakup menunjukkan sikap yang lebih tegas jika tidak terima bahwa Roy Suryo menyebut fotokopi ijazah Jokowi palsu.

"Padahal kalau memang beneran asli ya ditetapkan saja Roy Suryo dkk sebagai tersangka dan mulai persidangan," ujar Palti di X @PaltiHutabarat (5/10/2025).

Palti mengaku heran melihat sikap yang diperlihatkan kubu Jokowi enam bulan terakhir pasca membuat laporan di Polda Metro Jaya.

"Ini kok ya dibiarkan," tandasnya.

Terpisah, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa dirinya enggan berkomentar terlalu jauh mengenai fakta-fakta bahwa Roy mendapatkan fotokopi ijazah Jokowi.

"Tentunya kan itu harus dikonfirmasi lagi oleh KPU, apakah KPU sudah memberikan keterangan yang jelas atau belum," kata Yakup kepada awak media.

"Saya mendengar bahwa, khususnya Pak Roy Suryo ya, mengatakan bahwa saya sudah mendapatkan fotokopi ijazah palsu Pak Jokowi. Nah, itu kata-katanya yang saya dengar dari media ya. Itu sangat tidak benar dan tidak berdasar," tambahnya.

Sebagai kuasa hukum Jokowi, ia merasa harus menyampaikan bahwa pengakuan Roy Suryo Cs di hadapan publik terbilang menyesatkan.

"Harus saya sampaikan bahwa itu sangat menyesatkan dan sangat berpotensi menimbulkan permasalahan hukum yang lain dan yang baru," sesalnya.

Yakup menuturkan bahwa pihaknya telah berkali-kali menyampaikan agar tidak melontarkan tuduhan-tuduhan seperti itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi