Pemprov Sulsel Tunggu Kepastian PP THR dari Kemenkeu, Ini Jadwal Perkiraan Pencairan THR ASN

4 hours ago 1

FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) masih menunggu kepastian terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan menentukan waktu pencairan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Dr. Reza Faisal Saleh, menjelaskan bahwa THR bagi ASN adalah kewajiban pemerintah yang pasti diberikan. Namun, yang belum jelas adalah kapan pencairan THR tersebut bisa dilakukan.

Proses Koordinasi dengan Kemenkeu

Menurut Reza, saat ini Pemprov Sulsel sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menanyakan kapan PP terkait THR akan diterbitkan.

"Updatenya kami sementara menanyakan ke Kemenkeu kira-kira kapan terbit PP THR," katanya saat dihubungi Fajar.co.id, Selasa (3/3).

Reza berharap agar kepastian ini bisa segera didapat sehingga pencairan THR untuk ASN di Sulsel bisa terlaksana dalam waktu dekat.

"Iye mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kepastiannya," pungkasnya.

Perkiraan Waktu Pencairan THR ASN 2026

Meski belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai tanggal pencairan THR, prediksi waktu pencairan didasarkan pada Hari Raya Idul Fitri 2026 yang diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan hasil sidang isbat pemerintah.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 mengatur bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Dengan demikian, pencairan THR diperkirakan paling lambat pertengahan Maret 2026, sekitar tanggal 11 sampai 15 Maret.

Tradisi pencairan THR bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan biasanya dilakukan 10 hingga 15 hari sebelum Idul Fitri, sehingga perkiraan waktu tersebut sejalan dengan pola tahun-tahun sebelumnya.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi