Polisi Tangkap Pegawai KPK Gadungan Penipu Ahmad Sahroni

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya berhasil menangkap perempuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan dan diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kasus ini terungkap setelah Sahroni melapor pada 9 April lalu. Laporan itu terkait dugaan penipuan yang dilakukan pelaku dengan mencatut nama lembaga penegak hukum.

"Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap TH alias D (48)," kata Budi dalam rilis resmi, Sabtu (11/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi juga mengatakan petugas telah menyita stempel KPK palsu, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

"Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban," ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan Polda Metro Jaya masih mendalami perkara tersebut. Dia lalu mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa.

Peristiwa ini bermula saat Sahroni sedang rapat di ruang Komisi III Gedung DPR RI pada 6 April. Di tengah rapat, dia mendapat pesan dari stafnya bahwa salah satu pelaku, seorang perempuan, mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK ingin bertemu.

Sahroni mengaku tak memiliki janji dengan siapapun. Sahroni lalu mengatakan pelaku mendatanginya dan meminta uang Rp300 juta untuk kegiatan pimpinan komisi antirasuah. Dia lalu membenarkan telah memberi uang dengan nominal tersebut.

"Duit memang sudah diserahkan. Kenapa itu duit diserahkan? Ya karena kalau mau menangkap orang ya saya harus serahin dong. Ya masa menangkap orang enggak ada bukti untuk ngasih duit," ujar Sahroni pada Jumat (11/4) dikutip.

Sahroni mengaku kaget dengan informasi yang belakangan beredar dan menyebut pemerasan itu dilakukan terkait pengurusan perkara. Menurut Sahroni, para pelaku hanya mendatangi dirinya dan meminta uang Rp300 juta untuk kegiatan pimpinan komisi antirasuah.

"Cuma kan berita narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK," ujar Sahroni.

(ada/har)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi