Prabowo Subianto
FAJAR.CO.ID - Rencana Presiden Prabowo Subianto menempatkan utusan khusus di setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai langkah memperkuat pengawasan menimbulkan kontroversi tajam di ruang publik. Kebijakan ini dipertanyakan oleh berbagai kalangan, termasuk politisi PDIP sekaligus pegiat media sosial Mohamad Guntur Romli, yang menilai bahwa keberadaan utusan khusus justru berpotensi menambah lapisan birokrasi dan menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan struktur pengawasan yang sudah ada.
Guntur Romli Kritik Penambahan Jabatan Baru di BUMN
Melalui unggahan di platform X (Twitter), Guntur Romli mempertanyakan urgensi penempatan utusan khusus tersebut. Ia menyoroti keberadaan dewan komisaris yang selama ini sudah menjalankan fungsi pengawasan di BUMN.
"Utusan khusus untuk mengawasi? Terus jajaran komisaris buat apa?" tulisnya dalam unggahan yang ramai diperbincangkan warganet.
Lebih lanjut, Guntur Romli menyinggung adanya potensi kontradiksi antara kebijakan ini dengan wacana efisiensi birokrasi yang selama ini sering digaungkan pemerintah.
Prabowo Sebut BUMN "Darah Bangsa" dan Butuh Pengawasan Ketat
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa BUMN merupakan "darah bangsa" yang harus dijaga dan diawasi secara ketat agar tetap berpihak pada kepentingan nasional. Utusan khusus di BUMN direncanakan untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif di lingkungan perusahaan negara.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum menjelaskan secara rinci mekanisme, kewenangan, maupun posisi formal utusan khusus tersebut dalam struktur tata kelola BUMN.
Struktur Pengawasan BUMN Sudah Berlapis
Dalam tata kelola perusahaan negara, BUMN sebenarnya telah memiliki beberapa lapisan pengawasan yang jelas. Struktur tersebut meliputi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang mewakili pemerintah, dewan komisaris sebagai pengawas manajemen, direksi sebagai pelaksana operasional, serta pengawasan kebijakan oleh Kementerian BUMN.


















































