Reformasi Polri, Zainal Arifin Mochtar Sebut Banyak Hal yang Perlu Dilakukan

2 hours ago 1
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar bicara soal reformasi Polri.

Menurut penjelasan Zainal Arifin Mochtar untuk melakukan reformasi Polri dalam hal ini kepolisian itu bukan hanya perbaikan-perbaikan yang kecil.

Ia menyebut banyak hal yang seharusnya juga mendapatkan perbaikan selain pelayanan publik yang belakangan ini banyak digaungkan.

Dalam pemaparannya dan menurutnya tak kalah penting pembenahan harus menyentuh akar persoalan struktural dan kewenangan institusi.

“Memahami reformasi kepolisian enggak bisa sekadar memahami reformasi soal perbaikan pelayanan,” katanya.

“Tentu itu penting, tapi problem dasarnya enggak di situ,” tuturnya.

Rekonstruksi Kewenangan dan Penataan

Guru Besar yang akrab disapa Uceng ini juga menyebut ada beberapa faktor lainnya yang juga layak dianggap sebagai faktor kunci.

Dalam penjelasannya persoalan reformasi kepolisian berkaitan dengan faktor historis kelembagaan serta dinamika persaingan antarlembaga negara yang masih memengaruhi praktik penegakan hukum.

Karena itu, menurut Uceng,  reformasi perlu diarahkan pada restrukturisasi kewenangan dan penataan ulang fungsi institusi keamanan agar kembali pada prinsip kepentingan publik.

Zainal juga mengatakan untuk menilai kewenangan dari Polisi saat ini bisa dikatakannya terlalu luas maka dari itu perlu evaluasi untuk hal ini.

Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah mengalihkan sebagian fungsi administratif kepada lembaga lain agar kepolisian lebih fokus pada tugas inti penegakan hukum.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi