Reza Gladys Minta Rp4 M Dikembalikan, Gugatan Baru ke Nikita Mirzani?

5 hours ago 1

Reza Gladys Reza Gladys Minta Rp4 M Dikembalikan, Gugatan Baru ke Nikita Mirzani? (Foto: Instagram)

Jakarta, Insertlive -

Pihak Reza Gladys akan melayangkan gugatan balik terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, terkait pengembalian uang Rp4 miliar yang disebut jadi hasil tindak pemerasan.

Gugatan terbaru pihak Reza Gladys nantinya masuk kategori Perbuatan Melawan Hukum yang berdasarkan putusan pidana dalam kasus pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani.

"Dengan adanya putusan pidana yang menyatakan Nikita dan Mail bersalah melakukan pemerasan, kami akan menuntut agar dana Rp4 miliar itu dikembalikan," kata Surya Batubara selaku kuasa hukum Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/11).


Kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Zulkifli Siregar, menimpali soal dasar gugatan balik kliennya terhadap Nikita Mirzani. Gugatan tersebut juga akan mencakup ganti rugi tambahan atas kerugian yang dialami Reza.

"Nikita sama Mail itu menerima uang Rp4 miliar, itu melawan hukum, dibuktikan kemarin ketok palu divonis. Sah melawan hukum, ya," kata Zulkifli.

"Perbuatan melawan hukum yang kami gugat adalah memaksa dr. Reza menyerahkan uang Rp 4miliar itu. Itu wajib dikembalikan beserta kerugian lainnya," tambahnya.

Zulkifli menyatakan gugatan balik tersebut akan diajukan jika Nikita tidak mencabut gugatan perdatanya.

"Kalaupun dicabut, kami yang akan menggugat. Uang Rp4 miliar itu tetap harus kembali," Zulkifli menegaskan.


Nikita Mirzani sebelumnya mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys senilai Rp244 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum. Hal ini berkaitan dengan kerja sama promosi produk kecantikan yang disebut dibatalkan sepihak oleh Reza Gladys.

(yoa/and)


Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi