Rumah Ibadah Didemo, Ferdinand Hutahaean: SKB 2 Menteri Biang Kerok, Negara Malah Lindungi Prostitusi

2 days ago 8

Sekelompok warga di Cidahu, Sukabumi, yang mendatangi dan membubarkan aktivitas ibadah di sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat peribadatan umat Kristen. (tangkapan layar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, mengecam aksi sekelompok warga di Cidahu, Sukabumi, yang mendatangi dan membubarkan aktivitas ibadah di sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat peribadatan umat Kristen.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penghakiman massa yang tidak bisa dibenarkan dalam negara hukum.

“Saya mengutuk dan mengecam keras perlakuan masyarakat di sini yang semena-mena melakukan cara penghakiman sendiri,” kata Ferdinand kepada fajar.co.id, Minggu (29/6/2025).

Dikatakan Ferdinand, warga sipil tidak memiliki kewenangan untuk menjadi penegak hukum atau menertibkan aktivitas yang dianggap melanggar aturan.

Ia menegaskan, jika memang tempat tersebut tidak memiliki izin sebagai rumah ibadah, semestinya prosedur hukum tetaplah yang ditempuh.

“Mereka kalaupun di sana ada sebuah peribadahan tidak ada izin, mereka tidak berhak melakukan pembubaran paksa. Mereka harusnya melapor ke aparat Kepolisian atau Satpol PP,” lanjutnya.

“Bukan melakukan perusakan. Karena yang mereka lakukan itu adalah kejahatan, merusak, harusnya justru mereka yang sekarang dipidana," tambahnya.

Ferdinand juga menyinggung akar persoalan yang menurutnya bersumber dari kebijakan pemerintah.

“Kejadian seperti ini akan terus terjadi di tengah kita sepanjang pemerintah memfasilitasi masyarakat untuk melakukan tindak kekerasan sendiri,” cetusnya.

Ia mengkritik keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri yang kerap dijadikan dalih oleh kelompok warga untuk membubarkan kegiatan keagamaan yang dianggap tidak sah secara administratif.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi