Sebut Silvia Rinita Harefa OTT KPK dalam Kasus Gus Yaqut, Noel: Pimpinan KPK Layak Mundur

10 hours ago 4
mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan kontraversial kembali datang dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel.

Ia menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan menyebut lembaga antirasuah itu “terkena operasi tangkap tangan (OTT)” oleh istrinya, Silvia Rinita Harefa.

Ucapan tersebut disampaikan Noel saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta belum lama ini.

Ia mengaitkan pernyataan itu dengan informasi mengenai pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Istri Disebut Bongkar Pengalihan Penahanan

Noel mengungkapkan, sosok yang pertama kali membeberkan adanya pengalihan status penahanan Yaqut justru adalah istrinya.

Informasi itu, kata dia, muncul saat Silvia menjenguk dirinya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dari kunjungan tersebut, terungkap bahwa penahanan Gus Yaqut sempat dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

Noel menyebut langkah itu tidak disampaikan secara terbuka kepada publik. Ia juga menuding KPK memberikan informasi yang tidak sesuai fakta sebelum akhirnya terkuak melalui sang istri.

Pernyataan itu ia sampaikan langsung dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Jadi sekali lagi pimpinan KPK layak untuk mundur. Apalagi dia kan ter-OTT oleh istri saya. Yang namanya OTT itu persis apa yang dilakukan istri saya," ujar Noel dikutip fajar.co.id, Selasa (31/3/2026).

Desak Pimpinan KPK Mundur

Tidak berhenti di situ, Noel juga menyebut tindakan KPK terkait penahanan Yaqut sebagai pelanggaran hukum.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi