Sertifikasi 1.000 Bidang Tanah dan Bangunan Milik Pemkot Makassar Ditarget Selesai Tahun 2026, Termasuk 3.309 Ruas Jalan

5 hours ago 4
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin rapat

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan 1.000 bidang tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Targetnya selesai 2026.

Legalisasi aset ini, termasuk 3.309 ruas jalan. Selama ini, jalan tersebut belum seluruhnya memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Ia mengatakan, aset yang belum memiliki sertifikat berpotensi menurunkan nilai dalam laporan keuangan pemerintah.

"Pemerintah Kota Makassar tahun ini diharapkan 1.000 sertifikat bisa selesai. Ini juga mempengaruhi nilai penilaian terhadap akuntabilitas pemerintah kota, karena kalau tidak tersertifikat nilainya pasti bisa turun," kata Munafri, di Kantor Balai Kota. Makassar, Kamis (9/4/2025).

Bahkan, orang nomor satu di Kota Makassar itu, telah mengumpulkan seluruh 15 Camat, serta Dinas terkait seperti Dinas Pertanahan, Dinas PU, BPKAD, Inspektorat, serta Dinas Penataan Ruang. Tenggat waktu pun diberikan agar percepatan aset daerah.

Tak sekadar pendataan, Pemkot Makassar mengarahkan fokus pada legalitas yang kuat melalui percepatan pensertifikatan aset, baik berupa lahan, bangunan, hingga ruas jalan.

Langkah ini dipandang krusial untuk mencegah potensi sengketa, menghindari penguasaan pihak lain, serta memastikan setiap jengkal aset daerah memiliki kepastian hukum yang jelas.

Melalui leading sector Dinas Pertanahan, sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) pun diperkuat, memastikan aset daerah tak diserobot pihak lain.

Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mempercepat proses verifikasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat, yang selama ini kerap terkendala aspek administratif maupun teknis di lapangan.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi