Setahun Ditahan, Nikita Mirzani Kehilangan Pendapatan Rp200 Miliar

4 hours ago 1
Nikita Mirzani

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Selebriti Nikita Mirzani mengaku kehilangan pendapatan Rp200 miliar. Selama menjalani masa tahanan selama setahun di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kerugian itu digugat pihak Nikita Mirzani kepada Reza Gladys melalui perdata.

"Untuk Brand Ambassador aja Rp4 miliar ya. Belum hariannya, belum bulanannya, belum mingguannya. Kalau ditotal-total, mungkin Rp200 miliar," kata Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi Selasa, 3 Maret 2026.

Galih mengaku sudah punya bukti. Bentuknya salinan dari yang asli.

"Itu mungkin bukti yang kami sampaikan, berdasarkan adanya janjian. Terlepas itu copy, aslinya otomatis dipegang sama orang yang membuat perjanjian dan pihak berikutnya," ujar Galih.

"Klien kami itu kan pegang copyan, jani seperi itu. Jadi asas itu ada," sambung Galih.

Pihak Nikita Mirzani diketahui menggugat senilai Rp244 miliar. Tapi jika ditotal, nilainya lebih dari itu.

"Nah untuk kerugian tadi, jika ditaksir bisa jadi lebih daripada yang kami gugat, lebih Rp200 miliar. Tapi kita fokus pada gugatan kita, apa yang kami gugat," imbuhnya.

Galih memberi gambaran.

"Selama di dalam tahanan, kerugian Rp200 miliar. Bukan berarti Rp200 miliar itu apa buktinya. Itu bukti kemarin, brand ambasador, terus endorse, dan lain sebagainya," ucapnya.

Dia juga menyoal gugatan balik yang dilakukan Reza Gladys. Agar membuktikan dasar gugatannya.

"Walaupun ada pekerjaan satu jam, itu kan berharga bagi beliau. Nah, yang perlu saya garis bawahi, yang dirugikan itu siapa. Berdasarkan kompensasi ganti rugi, rugi sampai dengan Rp300 miliar. Buktikan dong Rp300 miliar," jelasnya.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi