Tak Dapat Kursi Berjemur Saat Liburan, Turis Menang Gugatan Rp17 Juta

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Sabtu, 09 Mei 2026 12:55 WIB

Gugatan turis Jerman itu dipicu oleh aksi tamu lain yang memesan kursi secara sepihak dengan cara menaruh handuk sejak pagi buta. Ilustrasi handuk di kursi berjemur. (iStockphoto/sarayuth3390)

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang turis asal Jerman berhasil memenangkan gugatan ganti rugi sebesar 850 pound sterling atau sekitar Rp17 juta setelah gagal mendapatkan kursi berjemur (sunbed) saat berlibur di Yunani.

Seperti dikutip The Independent, hal ini dipicu oleh aksi tamu lain yang memesan atau mengamankan kursi secara sepihak dengan cara menaruh handuk sejak pagi buta.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu menggugat operator tur perjalanannya. Ia berargumen bahwa fasilitas hotel di Pulau Kos yang ia kunjungi pada 2024 tersebut menjadi "tidak dapat digunakan" karena praktik pemesanan kursi yang liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisatawan tersebut menceritakan pengalamannya yang kurang menyenangkan kepada pengadilan. Ia harus bangun pukul 06.00 pagi dan menghabiskan 20 menit hanya untuk mencari kursi kosong bagi keluarganya yang beranggotakan empat orang.

Meski hotel memiliki aturan larangan memesan kursi dengan handuk, pihak pengelola dianggap tidak tegas dan tidak menegur tamu yang melanggar.

Akibat tidak kebagian kursi berjemur, anak-anaknya terpaksa harus duduk dan berbaring di lantai pinggir kolam renang.

Pengadilan Distrik di Hanover, Jerman, akhirnya memenangkan turis tersebut. Hakim menyatakan bahwa wisatawan berhak mendapatkan pengembalian dana yang lebih besar karena paket liburan keluarga tersebut dianggap "cacat" atau tidak sesuai standar yang dijanjikan.

Meski operator tur tidak mengelola hotel secara langsung, hakim menegaskan bahwa operator berkewajiban memastikan adanya struktur yang menjamin ketersediaan jumlah kursi yang "masuk akal" bagi para tamu.

Lalu, apa saja rincian ganti rugi yang diterima oleh turis Jerman tersebut?

Dia tersebut membayar total 7.186 euro atau sekitar Rp123 juta untuk biaya liburannya, sedangkan operator tur hanya menawarkan ganti rugi 350 euro.

Namun, dalam keputusan akhir pengadilan, Hakim memerintahkan operator tur untuk membayar total 986,70 euro atau sekitar Rp17,1 juta kepada turis Jerman itu.

Praktik berebut kursi berjemur atau yang populer disebut sebagai "sunbed wars" merupakan masalah kronis di berbagai resor wisata Eropa.

Di beberapa wilayah, otoritas mulai mengambil tindakan tegas. Di Calpe, Spanyol, wisatawan yang nekat menaruh kursi atau handuk saat matahari terbit untuk memesan tempat di pantai terancam denda hingga 250 euro atau sekitar Rp4,3 juta guna meredam ketegangan antar-turis selama musim puncak liburan.

(wiw)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi