Tampang 16 Mahasiswa UI Pelaku Pelecehan di Grup Chat WA

4 hours ago 1

Jakarta -

Kasus dugaan pelecehan seksual di grup WhatsApp oleh sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tengah diusut.

Kasus ini vital setelah unggahan anonim di akun X @sampahfhui menampilkan tangkapan layar percakapan dari grup Whatsapp yang yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Obrolan dalam grup tersebut mengandung pelecehan seksual verbal, termasuk komentar vulgar hingga objektifikasi tubuh mahasiswi.

Menindaklanjuti kasus ini, Dekanat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) bersama BEM FH UI dan BEM UI menggelar forum internal di Auditorium Djokosoetono. Dalam forum tersebut, 16 pelaku dikumpulkan dan didesak untuk menyampaikan permintaan maaf kepada korban.


Meski identitas ke-16 pelaku tidak dipublikasikan, wajah mereka telah terpampang dalam rekaman siaran langsung forum tersebut.

Tampang 16 Mahasiswa UI Pelaku Pelecehan di Grup Chat WATampang 16 Mahasiswa UI Pelaku Pelecehan di Grup Chat WA/ Foto: TikTok

Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengungkapkan forum tersebut dilakukan agar para korban mendapatkan permintaan maaf dari pelaku.

"Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban," kata Dimas, seperti yang diberitakan CNNIndonesia.com.

Meski para pelaku sudah menyampaikan permohonan maaf, Dimas mendesak agar mereka menerima hukuman tegas yang setimpal.

"Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," tegasnya.

Sementara itu, Fakultas Hukum UI mengaku telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana oleh sebagian mahasiswanya.

"Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," demikian pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagram resminya.

FHUI memastikan akan memberikan tindakan tegas bila ditemukan tindak pidana. Saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh.

"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," tegasnya.

(KHS)

Loading ...

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi