Jakarta, CNN Indonesia --
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Bareskrim Polri.
Laporan itu dilayangkan oleh Gema Gita Persada selaku kuasa hukum Andrie Yunus dan teregister dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada Rabu (8/4).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyebut langkah pelaporan itu sebagai tindak lanjut lantaran kasus yang sempat diusut oleh Polda Metro Jaya telah dilimpahkan ke Puspom TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami kemudian menindaklanjutinya dengan membuat laporan tipe B atau laporan langsung dari korban yang diwakilkan oleh TAUD memberikan laporan ini kepada Mabes Polri terutama ke bagian Pidana Umum," ujarnya kepada wartawan.
Dalam laporannya, TAUD menilai aksi penyiraman air keras kepada Andrie merupakan upaya tindak pidana percobaan pembunuhan berencana hingga dugaan aksi terorisme.
"Menanggapi apa yang kemarin disampaikan oleh Pak Prabowo juga bahwa tindakan yang menimpa Andrie itu adalah bagian dari tindakan terorisme maka kami juga menggunakan konstruksi pasal pidana terorisme," jelasnya.
Dimas mengatakan pihaknya turut melampirkan sejumlah hasil investigasi sipil sebagai bukti pelaporan ke penyidik Bareskrim Polri.
Adapun terlapor dalam kasus diduga melanggar Pasal 459 jo Pasal 17 dan atau Pasal 469 ayat (1) jo Pasal 470 tentang percobaan pembunuhan berencana atau penganiayaan berat. Serta Pasal 601 dan Pasal 602 jo Pasal 612 KUHP tentang tindak pidana terorisme.
Dalam kesempatan yang sama, Dimas juga menyoroti minimnya transparansi dalam penanganan kasus oleh aparat militer. Ia menyinggung empat terduga pelaku dari unsur TNI yang disebut telah diproses, namun hingga kini identitas dan wajahnya belum pernah dipublikasikan.
"Dari awal juga kami merasa janggal karena empat pelaku dari pihak TNI tidak pernah dimunculkan ke publik, tidak pernah dirilis mukanya, identitas dan lain sebagainya namanya," tutur dia.
Menurutnya hal itu justru membuka ruang spekulasi di masyarakat. Sikap tertutup yang ditunjukkan dalam proses di lingkungan militer, kata dia, juga bertentangan dengan komitmen transparansi dan akuntabilitas yang sebelumnya disampaikan oleh TNI maupun pemerintah.
"Konteks yang terjadi hari ini di Puspom sama sekali tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas. Yang ada malah justru tertutup, eksklusif, dan ini menurut cara mereka sendiri yang menurut mereka adalah mekanisme atau prosedur baku yang ada di institusi TNI," imbuhnya.
(tfq/gil)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
5













































