
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyampaikan pernyataan menarik terkait Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang sering dikaitkan dengan beberapa pihak.
Pihak yang dimaksud adalah yang terjerat kasus tindak pidana hukum, baik tersangka atau terdakwa.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Teddy Gusnaidi dengan tegas mengatakan tersangka dan terdakwa sudah tidak bisa memberikan bantahan.
“Para tersangka dan terdakwa, sudah tidak bisa membantah bukti tindak pidana yang mereka lakukan,” tulisnya dikutip Jumat (11/7/2025).
Apalagi jika tujuannya ingin bebas, Teddy menyebut hal ini mustahil dibantah sama sekali.
“Agar supaya bisa bebas,” ujarnya.
Salah satu langkah yang diambil pihak-pihak ini tentunya dengan mengaitkan dirinya dengan Jokowi.
Tentu dengan harapan besar mereka setelah dikaitkan dengan Jokowi bisa terbebas dari hukuman.
“Mereka kemudian mengaitkan dengan Pak Jokowi dengan harapan bisa bebas dari hukuman,” terangnya.
Diketahui, Teddy Gusnaidi adalah Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda. Ia dikenal sebagai pengamat publik aktif yang sering memberikan opini kuat melalui media sosial dan pernyataan pers.
Sejak 2023, Teddy menjadi juru bicara Partai Garuda dan mendukung pencalonan caleg muda dengan "semangat baru" saat Pemilu 2024.
Sering berkomentar soal isu kebijakan, korporasi publik, budaya “viral”, dan demokrasi. Mengritik intervensi terhadap lembaga negara, seperti TNI/Polri dan Mahkamah Konstitusi.
Aktif di Twitter/X dan kolom opini, menyuarakan kritik pedas terhadap isu nasional.Juga pernah menulis buku berjudul Seandainya Saya Presiden, Ketua Partai dan Rakyat (2016), yang mengangkat tema politik dan elitisme partai.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: