Ilustrasi
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) masih tanda tanya.
Di tengah ramainya kabar soal beberapa daerah yang sudah menyalurkan THR, Pemprov Sulsel sampai saat ini belum mendapatkan kepastian.
Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Badan Bapenda (BPAD) Sulsel, Dr. Reza Faisal Saleh.
Reza mengaku untuk Pemprov Sulsel sampai saat ini Peraturan Pemerintah (PP) belum turun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Untuk pencairan THR di lingkup Pemprov Sulsel butuh yang namanya PP, karena itu Reza mengaku pihaknya sampai saat ini masih menunggu hal tersebut.
“PP belum turun, mungkin bisa konfirmasi ke kemenkeu kenapa belum terbit PP-nya,” katanya kepada Fajar.co.id, Selasa (10/3).
“Padahal semua daerah sudah menunggu,” tambahnya.
Tetap Lakukan Langkah Persiapan
Meski sampai saat ini belum ada kejelasan soal Peraturan Pemerintah (PP), kepala Badan Bapenda (BPAD) Sulsel itu mengaku tetap melakukan persiapan.
Langkah-langkah persiapan ini diambil untuk melakukan pencairan THR jika nantinya PP langsung diterbitkan oleh Kemenkeu.
“Iya ,tapi sambil menunggu PP kami sementara lakukan jg langkah-langkah persiapan pencairan THR yang bisa dilakukan lebih dulu,” tuturnya.
Penjelasan Menkeu Purbaya
Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Negeri Sipil kabar sudah mulai dilakukan.
Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut penyalurannya sudah dimulai.
Hanya saja, Menkeu Purbaya mengungkap ada yang menarik untuk penyaluran THR bagi ASN di tahun 2026 ini.

















































