Kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Sumatera -- antara
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pembalakan hutan secara liar di Pulau Sumatera diyakini banyak pihak sebagai penyebab utama bencana banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. Karena itu, pemerintah diminta untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Hal itu bahkan disuarakan oleh Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan. Dia bahkan mengusungkan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dimaksimalnya perannya dalam melakukan penindakan di lapangan.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan melibatkan pada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk mengatasi kejahatan korporasi dalam pembalakan hutan.
“Perlu tindakan yang tegas. Kita harus meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Karena Satgas PKH untuk melakukan observasi dan menindak di lapangan. Bayangkan bencana itu (banjir dan longsor Sumatera) sudah sangat memprihatinkan,” kata Maruarar.
Maruarar mengatakan, jika penebangan hutan dilakukan tanpa izin atau menyalahi ketentuan yang ada maka seharusnya pelaku, baik individu maupun perusahaan bisa diproses hukum.
“Mereka bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan,” kata dia.
Melihat gelondongan kayu yang terpotong dengan rapi pada saat banjir Sumatra, menurut Maruarar, besar kemungkinan akibat dipotong dengan gergaji mesin. “Ini menunjukan di hulu ada pembalakan hutan tanpa kontrol,” ungkap Maruarar.
Jika pemanfaatan hutan tersebut memang mendapatkan izin dari pemerintah maka pemberi dan penerima izinnya harus diselidiki.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































