Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat dalam sepekan bagi ASN takkan disalahgunakan menjadi kesempatan libur panjang alias long weekend oleh para abdi negara.
Tito mengatakan pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan ASN dengan memanfaatkan teknologi geo-location.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bisa meyakinkan bahwa untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location," ucap Tito, ditulis Kamis (2/4).
Tito menjelaskan kebijakan ini pernah diterapkan saat masa pandemi Covid-19.
Ia juga menyebut lewat sistem ini, keberadaan ASN dapat dipantau selama jam kerja berlangsung.
Selain itu, Tito juga meminta mereka tetap berjaga alias standby. Ia meminta agar gawai para ASN tetap aktif, sehingga pekerjaan tidak terhambat.
ASN wajib merespons panggilan/pesan dalam kurun waktu jurang dari 5 menit saat WFH. Tito pun menyiapkan sejumlah konsekuensi bagi mereka yang melanggar.
Pertama bagi mereka yang tak merespons dua kali panggilan, maka akan diberikan teguran lisan. Kedua, tak merespons dalam kurun waktu lima menit tanpa alasan akan dikenakan teguran tertulis.
Lalu terakhir bagi ASN yang melakukan kesalahan berulang, maka akan dikenakan evaluasi kinerja dan sanksi administratif.
"Untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan WFH, dan kemudian handphone mereka diminta untuk aktif, sehingga dapat diketahui lokasi melalui geo-location," kata Tito.
Pemerintah menerapkan skema kerja WFH bagi ASN satu hari seminggu setiap hari Jumat demi efisiensi energi menghadapi konflik global.
Namun, ada beberapa jabatan ASN di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tak ikut kebijakan WFH.
Terdapat 11 jabatan ASN di tingkat provinsi yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Dua di antaranya, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Lalu untuk di tingkat Kabupaten/Kota terdapat 12 jabatan ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Salah satu di antaranya ialah camat dan lurah/kepala desa.
(fra/mnf/fra)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
1















































