
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Ary Prasetyo, ikut memberikan komentarnya mengenai langkah TNI yang belakangan mengaku menemukan dugaan tindak pidana lain terkait Ferry Irwandi.
“Makin dibahas, makin keliatan konyol nih institusi satu ini,” ujar Ary di X @Ary_PrasKe2 (14/9/2025).
Seperti diketahui, upaya TNI untuk memolisikan Ferry sebelumnya terganjal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pencemaran nama baik adalah delik aduan, bukan delik umum.
Namun, alih-alih berhenti, TNI kini menyebut ada dugaan pidana lain yang dianggap lebih serius.
"Belakangan, TNI mengaku menemukan dugaan tindak pidana lain yang dianggap lebih serius terkait Ferry," tandasnya.
Ary bilang, langkah tersebut justru memperlihatkan inkonsistensi sekaligus memperburuk citra lembaga pertahanan di mata publik.
Sebelumnya, konten Kreator Ferry Irwandi mengatakan bahwa dirinya telah ditelepon Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.
Setelah perbincangan telepon itu, Ferry mengatakan persoalannya dengan TNI sudah selesai.
"Saya sudah dihubungi via telepon dengan Kapuspen TNI, Bapak Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah," kata Ferry dikutip dari Instagramnya, Sabtu (13/9/2025).
"Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini," tambahnya.
Ia mengatakan Kapuspen TNI meminta maaf kepadanya. Begitu pula Ferry kepada TNI.
"Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini," ucap Ferry.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: