Wacana Komite Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Juga Usulkan Lembaga Hukum Lain

10 hours ago 1
Prof Jimly Asshiddiqie. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto, ikut ditanggapi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

Prof Jimly sendiri disebut-sebut menjadi salah satu tokoh dari sembilan nama yang akan mengisi komite tersebut.

Karena itu, Jimly menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh Presiden. “Sebelum presiden sudah ada tim (reformasi) internal kan,” kata Jimly usai acara Jimly Award 2025 di Jakarta, Rabu (15/10).

Jimly menilai, reformasi tidak boleh berhenti hanya pada institusi kepolisian. Menurutnya, lembaga-lembaga lain seperti kehakiman, kejaksaan, dan advokat juga membutuhkan pembenahan serius.

Ia turut menyoroti kondisi dunia advokat yang disebutnya sedang berada dalam titik nadir. Sebab, saat ini banyak bermunculan organisasi advokat baru.

“Saya kira bukan cuma Polri. Kehakiman juga, Kejaksaan, Advokat juga. Ujung sini polisi, ujung sana hakim, di tengahnya advokat. Advokat berada dalam titik nadir, organisasinya banyak banget, padahal dalam UU cuma boleh satu, single bar. Tapi prakteknya multi bar, bagaimana menyelesaikannya? Ketua umumnya dari salah satu organisasi itu menjadi wakil menteri, jadi agak susah,” tutur Jimly.

Ia menambahkan, dunia advokat kini sedang rusak, karena persoalan mendasar dalam tata kelola dan integritas lembaga.

Menurut dia, pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari pangkal hingga hulu, tidak hanya berhenti pada institusi Polri semata.

“Maka dari itu puncak dari masalah, harus ada reformasi menyeluruh, termasuk dunia kehakiman, termasuk MA. Kalau tidak, ya buktinya Zarof (Ricar), pusat dari mafia peradilan ada di sana. MK gitu juga, tapi sudah diperbaiki, terakhir sesudah MKMK kita berhentikan ketuanya dan sudah kembali. MK lebih mudah, kalau MA gimana?” ujar Jimly.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi