
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, blak-blakan mengenai cerita mengejutkan di balik kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjeratnya.
Ia mengaku sudah mendapat ancaman jauh sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan Ahmad, ancaman itu datang dari sosok yang ia sebut sebagai mantan penguasa Kota Makassar.
“Ini memang kasus yang aneh sejak awal. Saya sudah diancam sejak bulan 11 (November) sampai bulan 12 (Desember) 2023,” kata Ahmad di PN Makassar, Senin (11/8/2025) kemarin.
Dikatakan Ahmad, ancaman tersebut muncul tepat sebelum dirinya terjun ke dunia politik.
Pada Maret 2024, tak lama setelah mendaftar di salah satu partai politik, ia langsung dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyelidikan.
“Lalu, pada Maret 2024, begitu saya mendaftar ke salah satu partai, saya dipanggil untuk penyelidikan,” bebernya.
Puncaknya terjadi pada Agustus 2024, ketika ia secara terbuka menyatakan dukungan kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
Ahmad mengaku, sejak saat itu proses hukum yang menjeratnya berjalan lebih cepat.
Baginya, ada kejanggalan besar dalam penanganan kasus ini. Ahmad menyebut, penetapan tersangka seharusnya didasari bukti kerugian negara yang jelas.
Namun pada kasusnya, audit baru dilakukan Februari 2025 dan hasilnya baru keluar Mei 2025, lima bulan setelah ia ditahan.
“Dasar penahanan itu kerugian negara. Tapi waktu saya ditahan, audit belum ada. Anehnya, saat jumpa pers, Kejari Makassar sudah umumkan kerugian negara Rp5,8 miliar. Nilainya persis sama dengan hasil audit lima bulan kemudian,” bebernya lagi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: