Bos BEI Respons soal 4 Saham RI Didepak FTSE Russell

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons soal keputusan FTSE Russell yang mengeluarkan empat saham emiten Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS).

Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menilai pengeluaran saham ini dilakukan sebagai konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal yang dilakukan self regulatory organization (SRO).

"Kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, seperti dikutip Detik Finance, Senin (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan tersebut direspons dengan aksi jual bersih investor asing yang menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Kendati, Jeffrey menilai dampaknya hanya akan dirasakan jangka pendek.

"Untuk jangka pendek mungkin iya (berdampak). Ya, tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan jangka panjang dari pasar modal kita. Jadi tentu investor yang horizon-nya harusnya hakikat berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang, tentu akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif," ujarnya.

FTSE Russel mengumumkan keluarnya 4 saham Indonesia dari daftar indeks FTSE GEIS dalam laporan berjudul June 2026 Quarterly Review pada situs resminya, Sabtu (23/5). Keputusan penyesuaian indeks tersebut akan berlaku pada Senin (22/6) mendatang.

Dalam laporan tersebut, terdapat empat saham asal Indonesia yang akan dikeluarkan dalam indeks FTSE Russell. Pertama, saham milik Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Perseroan didepak dari kategori large cap GEIS lantaran masuk dalam kategori saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSG).

Kedua, saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dalam kategori micro cap karena memiliki free float di bawah batas minimum.

Ketiga, saham PT Hillcon Tbk (HILL). Keempat, saham PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Kedua saham emiten tersebut dinilai tidak memenuhi kriteria lantaran gagal penyaringan pengawasan saham atau failed surveillance stocks screen.

Keputusan ini efektif berlaku pada setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026. Namun, keputusan ini masih dapat ditinjau ulang hingga penutupan perdagangan Jumat 5 Juni 2026.

"Harap diperhatikan, perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam file lampiran masih dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final," tegas pengumuman FTSE Russell.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/ins)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi