Buntut Panjang Kasus Penerima LPDP Dwi Sasetyaningtyas

5 hours ago 1
Dwi Sasetyaningtyas. (Foto: Instagram @sasetyaningtyas)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki paspor Inggris untuk anaknya viral di media sosial.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti sekaligus meminta yang bersangkutan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap bangsa dan negara.

Yanuar menilai pernyataan tersebut berpotensi memberikan pesan yang kurang baik jika dimaknai sebagai bentuk ketidakbanggaan terhadap status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Karena itu, ia meminta Dwi menjelaskan secara terbuka sikap dan status kewarganegaraannya.

“Menjadi warga negara memang merupakan hak asasi setiap orang. Namun, status kewarganegaraan juga memiliki konsekuensi hak dan kewajiban yang harus dipahami,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (27/2/2026).

Ia juga meminta Kementerian Hukum untuk memastikan aspek kewarganegaraan yang bersangkutan.

Menurutnya, apabila Dwi memang tidak lagi ingin menjadi WNI, maka hal tersebut merupakan pilihan pribadi yang harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Jika memang tidak ingin lagi menjadi warga negara Indonesia, silakan memilih kewarganegaraan lain sesuai ketentuan. Namun, jika masih ingin menjadi WNI, maka yang bersangkutan perlu menyampaikan pernyataan resmi kepada Kementerian Hukum,” tegas Politisi PKS itu.

Yanuar menambahkan, fenomena yang berkembang saat ini justru menunjukkan banyak warga negara asing, termasuk anak-anak hasil perkawinan campuran dari berbagai negara seperti Inggris dan Amerika Serikat, yang mengajukan permohonan menjadi WNI.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi