Jakarta, CNN Indonesia --
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tak akan menghilangkan lini bisnis para eksportir.
Dony menyampaikan tugas BUMN baru tersebut untuk memastikan harga ekspor benar yang mewakili rakyat Indonesia, tanpa mencaplok lini bisnis pengusaha.
"Kan tetap ekspor. Enggak, kalau mereka bisnisnya normal, enggak ada bedanya kan. Tadinya dia jual harga X ke luar, sekarang dia jual ke kita juga harga X," ujar Dony saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Senin (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menjelaskan DSI berfungsi untuk sentralisasi penjualan, bukan untuk merugikan para pengusaha.
"Kalau pengusahanya yang normal, mereka senang-senang aja. Mereka tidak melakukan under invoicing, tidak melakukan transfer pricing, buat mereka sama aja. Kalau ada yang khawatir-khawatir, berarti ada something wrong, betul enggak?" ucap Dony.
"Jadi contohnya, dulu beli bayar jualnya langsung ke X, sekarang jual dengan harga yang sama, lewat ada yang memonitor harganya bener enggak. Betul kan? Karena apa, harga itu akan menentukan nanti pajak yang kita terima. Pajak itu dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.
Dengan demikian, Dony menekankan dasar pembentukan DSI adalah menghindari praktik under invoicing dan transfer pricing yang menyebabkan pendapatan negara berkurang.
"Ini yang juga perlu disampein kepada masyarakat. Harus memahami basic-nya kenapa ini dilakukan. Karena tentu ada latar belakangnya. Yang pertama tentu masyarakat yakin bahwa yang namanya kekayaan alam Indonesia itu harus untuk kemakmuran rakyat Indonesia," ungkap Dony.
Sebelumnya, Dony juga memastikan DSI telah resmi berubah status menjadi badan usaha milik negara (BUMN) pada hari ini. Perubahan status itu telah rampung setelah proses penandatanganan saham negara dilakukan pada pagi hari.
"Hari ini kan sudah menjadi BUMN, kan? Karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN. Dia sudah selesai tadi pagi, kita sudah tanda tangan," kata Dony di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/5).
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi perkembangan terbaru dari pembentukan PT DSI yang sebelumnya diumumkan pemerintah sebagai BUMN khusus ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.
Meski status perusahaan telah resmi berubah menjadi BUMN, Dony mengatakan mekanisme detail terkait operasional ekspor melalui PT DSI masih dalam tahap proses pembahasan pemerintah.
"Nanti kan akan disampaikan, sedang diproses kan. Yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian nanti details-nya akan disampaikan kepada teman-teman sekalian," ujarnya.
(fln/pta)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
2

















































