Kupang, CNN Indonesia --
Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa tolak UU TNI di Kupang sempat diwarnai kericuhan antara sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) DPRD NTT dengan mahasiswa demonstran, Senin (24/3) siang.
Massa mahasiswa yang berhasil memasuki halaman DPRD NTT dan mendekati gedung wakil rakyat itu mendapat sambutan lemparan dan pukulan dari terduga sejumlah ASN DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi kericuhan dengan ASN
Berdasarkan pantauan di lokasi, awalnya ratusan mahasiswa saling dorong dengan aparat kepolisian yang mengadang ratusan massa di gerbang masuk Gedung DPRD.
Aksi saling dorong itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wita.
Massa akhirnya berhasil merangsek masuk setelah membobol pagar betis puluhan aparat kepolisian.
Setelah itu, para mahasiswa langsung ke lobby gedung dewan di lantai dua untuk menemui Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni. Tetapi tiba di lobi aksi mahasiswa itu justru mendapat perlawanan dari diduga sejumlah ASN yang bertugas di Sekretariat Dewan (Setwan).
Seorang ASN bahkan mengambil sebuah barang dari lantai lalu mengejar seorang koordinator aksi yang sedang berusaha meredam amarah para mahasiswa. Koordinator aksi itu pun kena pukulan barang oleh ASN tersebut.
Selain itu, ASN tersebut juga melempari barang yang dipungut sebelumnya ke mahasiswa lainnya sambil tangannya meninju koordinator aksi.
Aksi mahasiswa itu dengan berubah menjadi kericuhan akibat dipicu pemukulan dari ASN DPRD itu.
Puluhan aparat kepolisian pun langsung mengamankan situasi dengan mendorong ASN ke dalam kantor. Aparat juga menahan mahasiswa agar tidak terprovokasi dengan ulah ASN tersebut.
Beberapa saat kemudian setelah ratusan mahasiswa berada di lobi gedung DPRD itu berada dalam kawalan kepolisian, beberapa ASN DPRD lainnya kembali keluar dan menantang berkelahi mahasiswa sambil menunjuk ke arah mahasiswa. Kericuhan pun kembali pecah di 'teras' gedung DPRD NTT itu.
Aksi yang sebelumnya sudah kondusif kembali pecah karena massa terprovokasi. Aparat kepolisian kembali menjadi penengah dengan menghalau massa aksi dan mendorong beberapa ASN itu masuk ke kantor mereka.
Massa pun meminta agar polisi menangkap ASN DPRD yang telah melakukan kekerasan dan juga melakukan provokasi.
Massa akhirnya membakar beberapa barang bekas di bawah tangga gedung DPRD sambil berorasi. Dalam orasinya massa menuntut agar DPR RI segera membatalkan Undang-Undang TNI yang baru disahkan.
Mereka meminta agar DPRD bisa menandatangani pernyataan untuk menolak UU TNI tersebut.
Di tengah orasi, kericuhan kembali terjadi. Pasalnya, ASN yang sebelumnya melempar para mahasiswa kembali keluar dari lantai satu DPRD lalu menantang para mahasiswa berkelahi.
Kericuhan pun akhirnya kembali pecah, karena mahasiswa yang terprovokasi mengejar ASN tersebut.
Polisi pun kembali harus berhadapan dengan mahasiswa yang hendak merangsek masuk ke lantai satu kantor DPRD yang mengakibatkan kaca pintu pecah.
Situasi baru terkendali setelah Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung meminta massa aksi tidak terprovokasi. Sedangkan, belasan polisi lain lagi-lagi mencoba melakukan tindakan agar para ASN di lantai I DPRD untuk masuk ke dalam kantor.
Ketua DPRD NTT
Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni akhirnya menemui massa aksi didamping Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiono.
Setelah melakukan dialog massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Melianus, salah satu mahasiswa, yang menjadi korban pemukulan mengatakan saat itu dia mau menenangkan rekan-rekannya yang berada di lobi kantor DPRD.
"Tadi saya maksud naik itu untuk mengamankan anak-anak (massa aksi) untuk turun, tapi waktu saya naik kemudian dipukul (oleh ASN Setwan) dengan tempat sampah kemudian ditonjok disini," kata Melianus dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) sambil menunjuk pipi kirinya yang terkena pukulan terduga ASN.
Oleh karena itu, Melianus meminta agar Ketua DPRD NTT segera mengambil tindakan tegas terhadap ASN-ASN itu. Dia juga mendesak polisi untuk menangkap dan memproses hukum ASN tersebut.
Mahasiswa lainnya yang mendapat kekerasan adalah Ahmad Zuhaimin Muhammad dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang. Ahmad mendapat pukulan dari ASN yang sama di bagian telinga sebelah kiri.
"Kena dibagian sini (sambil nunjuk ke telinga) saya sifatnya mau mengamankan, tapi ada tindakan represif yang dilakukan oleh ASN itu," kata Ahmad.
Selain di Kupang, aksi tolak UU TNI terjadi di sejumlah kota di Indonesia dari wilayah barat hingga timur.
Aksi itu dipicu langkah pemerintah dan DPR yang mengebut perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) jadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat Indonesia, Jakarta, Kamis (20/3) lalu.
Pengesahan itu diwarnai demonstrasi di depan gedung DPR dan sejumlah kota di Indonesia sejak sehari sebelumnya.
Demonstrasi terjadi karena massa aksi menolak kebangkitan dwifungsi militer lewat RUU TNI itu. Salah satu tudingan atas wacana laten kebangkitan dwifungsi militer itu terletak pada pasal-pasal yang memperbolehkan prajurit berdinas di luar institusi pertahanan tersebut.
Selain di Kupang, aksi tolak UU TNI pada hari ini juga di antaranya terjadi di Surabaya (Jawa Timur), Bandung (Jabar), dan Palangkaraya (Kalimantan Tengah).
(eli/kid)