Jakarta -
Perseteruan antara Ressa Rizky Rossano dan Denada memasuki babak baru. Kuasa hukum Ressa Rossano, Andika, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan replik dalam proses persidangan yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Langkah ini diambil sebagai respons usai Denada sempat merilis pernyataan panjang melalui sebuah video dengan durasi 1,5 jam beberapa waktu lalu. Andika pun menegaskan bahwa pihaknya tak pernah memiliki niat untuk menghambat persidangan.
Ia juga membantah tudingan yang menyebut pihak Ressa Rossano sengaja mengulur waktu untuk memberikan balasan. Menurut Andika, penundaan terjadi hanya masalah teknis karena ada jadwal pekerjaan lain yang harus diselesaikan dan bukan upaya untuk menghindari proses hukum.
"Jadi repliknya sudah kita jawab ya, tadi sudah kita kirimkan. Jadi kita tidak ada niatan untuk menghambat proses persidangan, tidak ada," ujar Andika kepada awak media, Selasa (17/3).
Andika menegaskan bahwa pihak Ressa Rossano telah menyelesaikan urusan tersebut dalam waktu satu minggu tanpa ada upaya menghindari proses hukum. Sementara soal pernyataan Denada dalam podcast, Andika memilih untuk tak memberi tanggapan apa pun.
Ia menyatakan segala bentuk pembelaan maupun sanggahan terhadap klaim Denada akan dibuka secara transparan pada adegan pembuktian di sidang nanti.
"Terkait apa yang sudah diceritakan, ditunjukkan semua alat buktinya, nanti kita akan buktikan di persidangan," tegas Andika.
Andika kemudian menekankan bahwa fokus utama tim hukum saat ini adalah menjaga amanah Ressa Rossano. Segala argument yang disiapkan dalam replik diharapkan bisa memperjelas posisi hukum mereka.
"Nanti tinggal tunggu pembuktiannya saja," pungkas Andika.
(asw)
Loading ...

3 hours ago
1

















































